Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Kendaraan ODOL Picu Kecelakaan dan Kerusakan Jalan di Bangka Belitung, Polda Tingkatkan Pengawasan

×

Kendaraan ODOL Picu Kecelakaan dan Kerusakan Jalan di Bangka Belitung, Polda Tingkatkan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) kembali menjadi sorotan karena dinilai sebagai salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangka Belitung. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Hendra Gunawan, dalam keterangannya di Mapolda, Rabu (4/6/2025) pagi.

Hal lain yang penting yang harus diketahui oleh masyarakat bahwa sebagian kecelakaan terjadi karena kendaraan yang over dimensi dan over loading,” ujar Hendra.

Ia menekankan bahwa meskipun tidak selalu menjadi penyebab langsung kecelakaan, kendaraan ODOL menyebabkan kondisi jalan menjadi bergelombang, bahkan rusak. Kerusakan infrastruktur inilah yang kemudian meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Memang secara langsung kasus karena kendaraan ODOL kurang. Namun demikian, harus kita pahami akibat dari itu (kendaraan ODOL), jalanan bergelombang bahkan rusak hingga menjadi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Polda Bangka Belitung, kata Hendra, telah melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap kondisi jalan yang bergelombang, khususnya di jalur lintas Pangkalpinang-Mentok.

Temuan kita beberapa waktu lalu di awal bulan Mei, ada beberapa kondisi jalan yang memang bergelombang. Makanya ini jadi atensi kita, untuk selanjutnya kita koordinasikan dengan instansi lainnya terkait temuan ini,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya penanganan, jajaran Korlantas Polri bersama seluruh Polda di Indonesia, termasuk Polda Bangka Belitung, tengah mencanangkan gerakan nasional menuju Zero ODOL. Program ini diawali dengan tahap sosialisasi yang telah dimulai sejak 1 Juni 2025.

Sudah mulai sejak 1 Juni kemarin, sesuai jukrah dari Korlantas Polri mencanangkan menuju Indonesia zero Over Dimensi dan Over Loading. Untuk bulan ini adalah tahap sosialisasi,” ujarnya.

Menurut Hendra, pihaknya akan menyasar perusahaan angkutan, pelabuhan, kawasan industri, BUMD, dan BUMN dalam kampanye edukasi ini agar tidak lagi mengoperasikan kendaraan ODOL.

Sementara itu, mengutip laman resmi Korlantas Polri, Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menuturkan bahwa tahap sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Tahapan ini menjadi momen krusial untuk menghimpun data dan membangun kesadaran publik terhadap bahaya kendaraan ODOL.

Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).

Ia menambahkan, selain edukasi kepada masyarakat dan pelaku transportasi, tahapan ini juga diharapkan dapat mendorong para pemilik kendaraan melakukan normalisasi atau tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” tegasnya.

Kendaraan ODOL selama ini menjadi ancaman serius dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berkontribusi pada meningkatnya angka kecelakaan, kendaraan jenis ini juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang berdampak pada biaya pemeliharaan yang tinggi serta menurunnya kenyamanan dan keselamatan berkendara. (*)

error: Content is protected !!