Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
IMG-20260227-WA0012
Pangkalpinang

DPRD Babel Gelar Audiensi Terkait Sengketa Lahan Landbouw di Bangka Barat

×

DPRD Babel Gelar Audiensi Terkait Sengketa Lahan Landbouw di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang,nidianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan audiensi dengar pendapat mengenai persoalan lahan landbouw di Kabupaten Bangka Barat. Pertemuan berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (21/8/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Didit Srigusjaya bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Usai audiensi, Didit menjelaskan bahwa masyarakat Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, melalui pendampingan Lembaga Bantuan Hukum Milenial, menyampaikan keberatan atas status kepemilikan lahan yang dipermasalahkan.

admin-ajax.png

“Menurut keterangan masyarakat dan LBH Milenial, ada sekitar 130 hektar lahan yang mereka klaim sebagai milik warga sebelum kemudian ditetapkan menjadi aset pemerintah daerah,” terang Didit.

Ia mengungkapkan, persoalan bermula sejak tahun 2003 saat Surat Keputusan (SK) sudah diterbitkan, namun lahan tersebut kemudian masuk ke dalam daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

“Masyarakat bahkan sudah menempuh jalur hukum di PTUN dan memenangkan gugatan. Namun sampai saat ini status lahan itu tetap tercatat sebagai aset pemerintah daerah,” tambahnya.

Didit menegaskan, DPRD Babel mendorong agar permasalahan ini bisa segera menemukan titik terang melalui pertemuan lanjutan yang lebih komprehensif.

“Insyaallah Senin, 25 Agustus, kita akan kembali menggelar pertemuan dengan menghadirkan Pemkab Bangka Barat, Kajian Hukum, Kejati, Polda Babel, serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi. Harapan kita, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan tuntas,” tegasnya. (*)

error: Content is protected !!