Pangkalpinang, nidianews.com – Organisasi Amatir Radio Indonesia Daerah (Orda) Bangka Belitung mengapresiasi perubahan status Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Pangkalpinang menjadi Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital Kelas II.
Perubahan status tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri (PM) Nomor 11 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 dan diundangkan pada 6 Agustus 2026.
Ketua Orda Babel Hengky YE4KI mengatakan, pihaknya sengaja menyambangi Kantor Loka Monitor SFR Pangkalpinang untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan cinderamata sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan status tersebut.
“Kami hadir ke Kantor Loka Monitor SFR Pangkalpinang untuk bersilaturahmi dan memberikan cinderamata atas naiknya status menjadi Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital Kelas II,” kata Hengky, Rabu (19/8/2026).
Menurut Hengky, Orda Babel selama ini memiliki hubungan dan sinergi yang baik dengan Loka Monitor SFR Pangkalpinang. Karena itu, perubahan status tersebut dinilai sebagai perkembangan positif yang patut diapresiasi.
“Hari ini kami mengucapkan selamat atas naiknya satu tingkat menjadi Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital,” ujarnya.
Hengky menyebut peningkatan status tersebut juga tidak terlepas dari terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara Orda Babel dengan Loka Monitor SFR Pangkalpinang.
“Kami sangat senang Loka Monitor Pangkalpinang sudah naik satu level. Semua ini tentu tidak terlepas dari sinergitas, termasuk kerja sama yang selama ini terjalin antara Orda Babel dan Lokmon,” katanya.
Ia berharap seluruh anggota ORARI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk ORARI Lokal kabupaten/kota, terus menjaga hubungan baik dan meningkatkan sinergi dengan Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital.
Menurut dia, hubungan harmonis yang selama ini terbangun perlu dipertahankan dan menjadi modal untuk memperkuat kerja sama ke depan.
“Ke depannya, apapun itu, kerja sama tetap dijalankan,” tegas Hengky.
Ia juga berharap perubahan status tersebut tidak mengurangi konsistensi dan keharmonisan hubungan antara Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital dengan Orda Babel.
Sementara itu, Kepala Loka Monitor SFR Pangkalpinang Henry Pribadi membenarkan perubahan status kelembagaan tersebut menjadi Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital Kelas II berdasarkan PM Nomor 11 Tahun 2026.
“Perubahan status ini sesuai dengan beberapa kriteria, di antaranya jumlah pengguna frekuensi. Dari beberapa kriteria tersebut dilakukan evaluasi sehingga Kantor Lokmon dianggap sudah memenuhi persyaratan,” jelas Henry.
Dengan perubahan status tersebut, Henry berharap Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital Kelas II dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Harapannya dengan adanya perubahan menjadi Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital, kami mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat umum dan stakeholder, khususnya salah satunya ORDA Babel,” katanya.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan plakat dari Ketua Orda Babel Hengky YE4KI dan Ketua DPP Orda Babel Abet Suhaian YE4FNN kepada Henry Pribadi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Orda Babel Zulkarnain YE4HJL, Ketua ORARI Lokal Pangkalpinang Gusmadi Yasa YE4FIA, serta sejumlah pengurus Orda Babel.(AS)














