Pangkalpinang,Β nidianews.com – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda utama persetujuan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Paripurna yang digelar Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa APBD 2026 menjadi instrumen penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah, khususnya menuju visi besar Pangkalpinang Smart 2030. Ia menekankan bahwa penyusunan APBD dilakukan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.
Prof. Saparudin menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan ekonomi daerah. Beberapa prioritas utama meliputi:
Peningkatan infrastruktur pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar masyarakat.
Penguatan UMKM, sektor pariwisata, dan ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Perbaikan tata kelola persampahan demi terwujudnya kota yang bersih dan nyaman.
Penguatan ketahanan sosial melalui program perlindungan sosial berbasis data terpadu.
Selain itu, Pemerintah Kota juga menyiapkan strategi optimalisasi pendapatan daerah, mulai dari intensifikasi pajak, penciptaan sumber PAD baru, peningkatan pelayanan perpajakan, hingga pemanfaatan aset produktif dan kerja sama dengan sektor swasta.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota memaparkan struktur APBD 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp806,85 miliar, meliputi PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya.
Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp849,05 miliar, sehingga terjadi defisit Rp42,20 miliar.
Pembiayaan Daerah: Defisit tersebut akan ditutupi oleh SILPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp42,20 miliar, sehingga pembiayaan dinyatakan seimbang.
Wali Kota menegaskan pentingnya penerapan priority based budgeting dan performance-based budgeting agar belanja daerah tepat sasaran, terukur, serta memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di hadapan anggota dewan, Prof. Saparudin juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam menyempurnakan Raperda APBD, mulai dari koreksi substansi hingga masukan strategis selama proses pembahasan.
βMelalui persetujuan APBD ini, kita meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,β ujarnya.
Ia meyakini APBD 2026 akan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan menuju Pangkalpinang Smart 2030, terutama dalam mendukung transformasi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.(RE)


















