Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang angkat suara terkait sejumlah pemberitaan media online yang dinilai tidak akurat dan cenderung memojokkan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin (Prof Udin), dalam perkara yang melibatkan salah satu dokter di kota itu.
Dalam berita yang beredar, disebutkan adanya dugaan upaya negosiasi perdamaian berikut penyebutan nominal Rp300 juta yang dikaitkan dengan Wali Kota. Menanggapi hal itu, Prof Udin dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Atas nama pribadi maupun Pemkot Pangkalpinang, saya tidak pernah menyampaikan atau menyetujui adanya nominal kompensasi seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Prof Udin menjelaskan bahwa pertemuan pada 7 November 2025 lalu murni merupakan proses mediasi lanjutan yang sebelumnya telah dimulai pada masa Penjabat Wali Kota, M. Unu. Ia hadir hanya sebagai penengah untuk memastikan dialog berjalan tertib.
“Pemkot hanya menyediakan ruang dan sarana pertemuan. Tidak ada campur tangan dalam pembicaraan antara dr. Ratna, IDI Pusat, dan keluarga korban. Pertemuan itu pun digelar atas permintaan dr. Ratna dan IDI Pusat,” jelasnya.
Ia juga membantah keras tudingan bahwa dirinya menawarkan kompensasi berupa uang maupun umrah kepada keluarga Alm. Aldo. Menurutnya, percakapan dalam forum tersebut sepenuhnya dilakukan oleh perwakilan IDI.
Melalui klarifikasi ini, Prof Udin berharap publik tidak terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak seluruh media untuk mengedepankan prinsip jurnalisme akurat dan melakukan pengecekan informasi sebelum dipublikasikan. (*)


















