Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

DPRD Babel Pastikan LPG 3 Kg Normal Mulai 5 Februari, Pengawasan Diperketat

×

DPRD Babel Pastikan LPG 3 Kg Normal Mulai 5 Februari, Pengawasan Diperketat

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, memastikan distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram akan kembali normal mulai 5 Februari 2026. Kepastian ini disampaikan Didit usai pertemuan dan silaturahmi bersama Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Bangka Belitung, Pertamina, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Babel, Senin (2/2/2026).

Didit menjelaskan, pertemuan tersebut terlaksana berkat koordinasi dengan Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ahmadi Sofyan atau yang akrab disapa Tok Kulup, guna membahas kelangkaan LPG 3 kg yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

admin-ajax.png

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Bangka Belitung dan juga GM Pertamina, Mas Satrio, beserta jajaran yang hadir langsung. Dari rapat tadi, ada beberapa kesimpulan penting,” ujar Didit.

Ia memaparkan, kesimpulan pertama menyebutkan bahwa distribusi LPG 3 kg ditargetkan kembali normal secara merata di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung mulai 5 Februari 2026, dengan catatan penyalurannya harus tepat sasaran sesuai peruntukan.

Kesimpulan kedua, akan dibentuk tim pengawasan terpadu untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tidak disalahgunakan. Tim ini akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, dan pembentukannya menjadi kewenangan pihak eksekutif.

“Pengawasan ini penting agar gas subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegas Didit.

Ketiga, Didit menyampaikan jaminan dari GM Pertamina bahwa ketersediaan stok LPG 3 kg menjelang dan selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 2026 dipastikan aman.

Keempat, terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), Didit menilai perlu adanya kepastian hukum yang jelas. Menurutnya, penetapan HET harus mempertimbangkan kondisi objektif para agen, khususnya yang menyalurkan LPG ke daerah-daerah jauh dengan biaya distribusi yang tinggi.

“Kita juga harus adil dan objektif, memikirkan keberlangsungan para agen tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” katanya.

Sebagai langkah jangka panjang, Didit menegaskan bahwa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD akan mendesak pemerintah pusat untuk membangun kilang atau penampung LPG baru di Bangka Belitung. Hal ini dinilai penting mengingat kondisi geografis Babel sebagai daerah kepulauan dengan cuaca laut dan udara yang kerap ekstrem.

“Dengan adanya kilang atau penampung LPG baru, kita berharap persoalan kelangkaan LPG 3 kg tidak terus berulang. Ini langkah antisipasi agar stok tetap aman dan stabil,” pungkas Didit. (RE)

error: Content is protected !!