Pangkalpinang, nidianews.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih penghargaan sebagai Mitra Strategis dari LPPOM MUI dalam rangkaian Festival Syawal 1447 H / 2026 M.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung, Prof Dr KH Hatamar Rasyid, kepada Sekretaris Dinas KUKM Babel M Denny Elyasa, pada kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Halal yang digelar di Ruang Tanjung Kelayang Lantai 4 Kantor Bank Indonesia, Rabu (3/3/2026).
βAlhamdulillah, Dinas KUKM menerima award sebagai Mitra Strategis LPPOM,β ungkap M Denny Elyasa mewakili Kepala Dinas KUKM Babel dalam rilis yang disampaikan kepada media online nidianews.com, Jumat (6/3/2026).
Menurut Denny, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi dan kontribusi aktif Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperluas fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan komitmen kuat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dalam mendorong percepatan penguatan ekosistem halal daerah sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing serta nilai tambah produk UMKM di Bangka Belitung.
βPenghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dan komitmen kuat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang mendorong percepatan penguatan ekosistem halal daerah sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing dan nilai tambah produk UMKM Bangka Belitung,β jelasnya.
Melalui program fasilitasi sertifikasi halal yang terus ditingkatkan setiap tahun, Dinas KUKM Babel juga memperkuat sinergi dengan LPPOM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut bertujuan memastikan UMKM daerah mampu menembus pasar yang lebih luas dan semakin kompetitif.
Dalam kurun waktu 2017 hingga 2025, Dinas KUKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memfasilitasi 1.485 unit usaha untuk memperoleh sertifikasi halal reguler.
Selain itu, sejak awal tahun 2026, Dinas KUKM Babel juga tengah memfasilitasi percepatan pemanfaatan kuota 5.918 sertifikat halal skema self declare yang diberikan oleh BPJPH. Program ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelaku UMKM di Bangka Belitung dalam memperoleh sertifikasi halal.
βPenghargaan ini menjadi motivasi untuk semakin mempercepat langkah dalam mewujudkan Bangka Belitung sebagai daerah yang unggul dalam pengembangan UMKM halal,β tutup Denny. (*)

















