Pangkalpinang, nidianews.com-Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan pentingnya proses seleksi yang akurat dalam pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang kini memfokuskan upaya pada pemutakhiran data dan penyaringan calon penerima manfaat agar program tepat sasaran.
Kepala Disperindag UMKM Pangkalpinang, Andika Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data sebanyak 26.926 pelaku UMKM di kota tersebut. Data ini menjadi fondasi utama dalam menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Data yang kami miliki cukup besar, sehingga proses seleksi harus benar-benar cermat agar bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, dari total target sekitar 7.000 pelaku UMKM di tingkat provinsi, setiap kabupaten/kota mendapatkan kuota sekitar 1.000 orang. Dengan jumlah UMKM yang jauh lebih besar di Pangkalpinang, proses verifikasi menjadi tantangan tersendiri.
Pendataan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan, sebelum diinput ke dalam aplikasi Sidaya. Selanjutnya, data tersebut diverifikasi oleh instansi terkait baik di tingkat daerah maupun provinsi.
“Peran kelurahan dan kecamatan sangat vital sebagai ujung tombak pendataan di lapangan,” jelas Andika.
Ia menambahkan, kriteria penerima program mencakup pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya minimal satu tahun serta telah terdaftar dalam sistem resmi pemerintah.
Program ini memberikan fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan. Meski bersifat stimulus awal, manfaatnya diharapkan dapat mendorong kesadaran pelaku UMKM untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri.
“Setelah enam bulan, kami harap mereka bisa melanjutkan sendiri karena iurannya relatif terjangkau,” katanya.
Namun demikian, Andika mengakui bahwa proses seleksi tidak lepas dari kendala, terutama karena adanya pelaku usaha yang sebelumnya telah menerima bantuan serupa. Hal ini mengharuskan penyaringan dilakukan lebih ketat.
Dalam pelaksanaannya, Disperindag Pangkalpinang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan agar program berjalan optimal dan memberikan dampak nyata.
“Yang terpenting adalah bagaimana program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM, terutama dalam memberikan rasa aman saat menjalankan usaha,” pungkasnya.(RE)














