Example floating
Example floating
IMG-20260522-WA0310
Parlemen

Ketua DPRD Babel: Menteri Pertanian Akan Panggil Seluruh Pabrik Sawit dan Satgas Pangan, Harapan Baru bagi Petani

×

Ketua DPRD Babel: Menteri Pertanian Akan Panggil Seluruh Pabrik Sawit dan Satgas Pangan, Harapan Baru bagi Petani

Sebarkan artikel ini

Jakarta, nidianews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan kabar menggembirakan bagi para petani sawit setelah melakukan audiensi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Didit mengatakan, pemerintah pusat memberikan respons positif terhadap berbagai persoalan yang disampaikan terkait kondisi petani sawit, khususnya di Bangka Belitung.

admin-ajax.png

“Alhamdulillah, respons pusat terhadap yang kita sampaikan sangat baik. Insyaallah pada hari Senin nanti, Bapak Menteri akan mengundang seluruh perusahaan pabrik sawit se-Indonesia. Bahkan pihak Kepolisian, termasuk Dirkrimsus se-Indonesia sebagai Ketua Satgas Pangan, juga akan diundang,” ujar Didit.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut DPRD Babel bersama APDESI Babel secara langsung menyampaikan kondisi riil harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang selama ini dikeluhkan petani.

“Kita sudah menyampaikan kepada beliau bagaimana kondisi harga sawit di Bangka Belitung. Memang ada kenaikan, tetapi naiknya sangat pelan. Ibarat hujan turun seperti siput, lambat sekali. Ini yang menjadi perhatian kita,” katanya.

Didit berharap pertemuan yang akan digelar Kementerian Pertanian bersama seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan dampak positif bagi petani sawit di seluruh Indonesia, khususnya di Bangka Belitung.

“Kita berharap hasil pertemuan hari Senin nanti benar-benar membawa kebahagiaan bagi petani sawit se-Indonesia, terutama petani di Bangka Belitung,” ungkapnya.

Selain persoalan harga TBS, DPRD Babel juga mengangkat persoalan pupuk yang selama ini masih menjadi kendala bagi para petani. Menurut Didit, Kementerian Pertanian memberikan respons sekaligus menawarkan solusi atas permasalahan tersebut.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan diharapkan dapat menerapkan penetapan harga TBS sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur klasifikasi harga sawit berdasarkan status kemitraan petani.

“Kami berharap Dinas Pertanian dan Perkebunan dapat menentukan harga TBS menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Di sana ada klasifikasi antara sawit petani mitra dan non-mitra, sehingga ada dua kategori harga yang harus diperhatikan,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, DPRD Babel berencana membentuk tim pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami akan membentuk tim pengawasan langsung. DPRD Bangka Belitung juga akan berkoordinasi dengan APH, baik Polda maupun Kejati, agar pengawasan terhadap tata niaga sawit berjalan maksimal,” tegas Didit.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama APDESI Babel mendatangi Kementerian Pertanian RI dengan membawa langsung aspirasi masyarakat. Dalam audiensi tersebut, berbagai persoalan petani disampaikan secara terbuka, mulai dari anjloknya harga TBS hingga persoalan pupuk yang masih menjadi beban di lapangan.

Kementerian Pertanian pun merespons cepat dengan komitmen memanggil perusahaan pabrik kelapa sawit se-Indonesia bersama aparat penegak hukum guna mencari solusi dan memastikan tata niaga sawit berjalan lebih adil.

Langkah tersebut menjadi harapan baru bagi para pekebun sawit. Pemerintah pusat diharapkan mampu menghadirkan keadilan dalam tata niaga sawit sekaligus mengembalikan kesejahteraan petani, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)

error: Content is protected !!