Palembang, nidianews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pendampingan dan pelayanan pemulangan jamaah haji asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 1447 H/2026 M di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, pada 10-13 Juni 2026.
Pendampingan dilakukan terhadap proses kedatangan jamaah haji asal Kepulauan Bangka Belitung yang tergabung dalam Kloter 7, Kloter 8, dan Kloter 9 Debarkasi Palembang.
Secara keseluruhan, terdapat 1.081 orang yang dipulangkan, terdiri atas 1.071 jamaah haji dan 10 petugas haji.
Pada Kloter 7, tim mendampingi 444 orang yang terdiri atas 440 jamaah dan empat petugas haji. Sementara Kloter 8 terdiri atas 444 orang, yakni 440 jamaah dan empat petugas haji.
Adapun pada Kloter 9, pendampingan dilakukan terhadap 193 orang yang terdiri atas 191 jamaah dan dua petugas haji.
Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung memastikan proses debarkasi berlangsung tertib dan lancar. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari dukungan pelayanan keimigrasian kepada jamaah haji, terutama dalam pengelolaan dan pengamanan dokumen perjalanan yang digunakan selama pelaksanaan ibadah haji.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Imigrasi Babel turut mendukung kelancaran proses kepulangan jamaah sekaligus memastikan dokumen perjalanan jamaah haji asal Kepulauan Bangka Belitung dapat kembali kepada pemiliknya secara tepat, aman, dan akuntabel.
Kehadiran petugas imigrasi dalam proses pemulangan jamaah haji juga menjadi bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Humas Ditjen Imigrasi Babel)














