Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

Inflasi Pangkalpinang 3,96 Persen, Juhaini Tekankan Pengawasan Harga Pangan

×

Inflasi Pangkalpinang 3,96 Persen, Juhaini Tekankan Pengawasan Harga Pangan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang , nidianews.com -Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat koordinasi pengendalian inflasi dan ketahanan pangan menyusul inflasi tahunan sebesar 3,96 persen pada September 2026. Pengawasan harga kebutuhan pokok dan ketersediaan pasokan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, mengatakan pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama dalam memantau perkembangan harga dan memastikan pasokan pangan tetap tersedia.

admin-ajax.png

“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan harga, ketersediaan stok, dan kelancaran distribusi bahan pangan. Koordinasi antarperangkat daerah juga perlu diperkuat agar potensi kenaikan harga dapat diantisipasi sejak dini,” kata Juhaini, Senin (12/10/2026).

Juhaini mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan agenda penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri tentang pengelolaan sarana dan prasarana serta tenaga penyuluh pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

Berdasarkan data September 2026, inflasi bulanan atau month-to-month (mtm) Kota Pangkalpinang tercatat sebesar 0,44 persen. Sementara itu, inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) mencapai 3,96 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 2,97 persen.

Angka inflasi bulanan Pangkalpinang lebih rendah dibandingkan inflasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mencapai 0,81 persen. Inflasi Bangka Barat tercatat 0,77 persen, Belitung Timur 0,60 persen, dan Tanjung Pandan 1,89 persen.

Meski demikian, perkembangan harga sejumlah komoditas pangan tetap perlu diwaspadai. Di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil 0,43 persen terhadap inflasi bulanan. Komoditas yang menjadi penyumbang utama antara lain ikan singkur, beras, dan bayam.

“Komoditas pangan memiliki pengaruh langsung terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, perkembangan harga dan ketersediaan barang di pasar harus terus dipantau agar langkah antisipasi bisa dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Selain pengendalian harga, Juhaini menyoroti pentingnya penguatan sektor pertanian melalui optimalisasi peran penyuluh. Menurutnya, ketersediaan pangan yang berkelanjutan memerlukan dukungan terhadap petani, mulai dari pendampingan hingga peningkatan produktivitas.

“Penguatan penyuluhan pertanian menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan. Kelembagaan yang jelas, tenaga penyuluh yang optimal, serta dukungan sarana dan prasarana diperlukan agar pendampingan kepada petani berjalan efektif,” katanya.

Surat Edaran Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri tersebut mendorong penguatan kelembagaan penyuluhan pertanian, penyediaan fasilitas operasional, serta penataan dan pendayagunaan tenaga penyuluh di daerah.

Dukungan pembiayaan dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Transfer ke Daerah (TKD), maupun mekanisme lain sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah kabupaten dan kota juga diarahkan menyampaikan laporan penyelenggaraan penyuluhan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat setiap enam bulan.

Juhaini menegaskan, pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan perlu berjalan beriringan. Pasokan yang terjaga, distribusi yang lancar, dan peningkatan produksi pangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga.

“Melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, kita berharap stabilitas harga tetap terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, dan ketahanan pangan semakin kuat,” tutupnya.{RE)

banner nidia kcl.png