Pangkalpinang, nidianews.com – Pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang bakal mengacu pada kompetensi, potensi, dan rekam kinerja aparatur sipil negara (ASN). Melalui penerapan manajemen talenta, pemerintah daerah berupaya memastikan jabatan diisi pegawai yang tepat sekaligus menekan subjektivitas dalam penempatan pejabat.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menegaskan, sistem tersebut memungkinkan pemerintah mengidentifikasi ASN yang memenuhi kriteria ketika terdapat jabatan kosong, berdasarkan hasil pemetaan dan rekam kinerja pegawai.
βDengan rekaman kinerja itu, ketika ada jabatan yang lowong, kita tinggal melihat siapa yang sesuai. Jadi, penempatannya lebih objektif,β kata Saparudin seusai menghadiri kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) di UPT BKN Kota Pangkalpinang, Selasa (13/10/2026).
Menurut Saparudin, profiling ASN yang difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang bertujuan memetakan potensi dan kualifikasi pegawai agar penempatannya sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan organisasi.
Ia menjelaskan, manajemen talenta merekam kinerja ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maupun kegiatan kedinasan lainnya. Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk memetakan pegawai ke dalam sembilan level dan mengidentifikasi kesesuaiannya dengan jabatan yang dibutuhkan.
Saparudin mencontohkan, pegawai yang akan mengisi jabatan tertentu harus memenuhi kriteria level yang dipersyaratkan. Karena itu, pengangkatan pejabat tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan subjektif, tetapi harus memperhatikan hasil pemetaan dan persyaratan jabatan.
Pemkot Pangkalpinang, lanjut dia, telah memperoleh surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerapan manajemen talenta. Sistem tersebut kini dipersiapkan untuk mendukung pengisian sejumlah posisi yang masih kosong.
Selain memperbaiki proses penempatan pejabat, Saparudin berharap profiling membantu ASN mengenali potensi dan kompetensi masing-masing sehingga dapat bekerja lebih optimal.
βKami berharap mereka bisa ditempatkan di posisi yang lebih tepat, sehingga bekerja lebih profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat,β ujarnya.
Saparudin menambahkan, manajemen talenta juga membuka peluang mobilitas ASN lintas daerah. Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pegawai dari luar wilayah yang memenuhi persyaratan, sementara ASN Pangkalpinang juga berpeluang berkarier di daerah lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan sistem ini diharapkan memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus memastikan kebutuhan organisasi pemerintahan didukung aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas.(RE)














