Jakarta, nidianews.com – Perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah pun didorong memastikan layanan keuangan formal tidak sekadar tersedia, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, di Grand Ballroom Convention, Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Rakornas mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas inklusi keuangan.
Salah satu agenda utama kegiatan tersebut adalah peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pembentukan lembaga tersebut diharapkan memperkuat upaya peningkatan inklusi keuangan sekaligus mendorong masyarakat agar mampu memanfaatkan layanan keuangan secara produktif.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan, menurutnya, perlu tercermin dalam perbaikan pendapatan rakyat, bukan sekadar menjadi slogan pembangunan.
Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup diukur melalui angka pertumbuhan. Masyarakat juga perlu memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mengakses pembiayaan, mengembangkan usaha, dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Bagi pemerintah daerah, penguatan TPAKD menjadi penting karena kebutuhan akses keuangan setiap wilayah berbeda-beda. Pelaku UMKM, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya membutuhkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, memiliki prosedur yang sesuai, serta mampu menjawab kebutuhan usaha mereka.
Namun, perluasan akses keuangan tidak cukup hanya dengan membuka kesempatan memperoleh pinjaman. Literasi keuangan, pendampingan usaha, dan kemampuan masyarakat mengelola pembiayaan juga diperlukan agar layanan keuangan tidak justru menambah beban ekonomi.
Dalam konteks Kota Pangkalpinang, penguatan inklusi keuangan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan UMKM dan memperluas kesempatan ekonomi masyarakat. Sinergi pemerintah daerah dengan OJK, perbankan, serta lembaga jasa keuangan dibutuhkan untuk menghadirkan program yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Kehadiran Dessy Ayutrisna dalam Rakornas TPAKD 2026 menjadi bagian dari keterlibatan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam koordinasi kebijakan perluasan akses keuangan di tingkat nasional.
Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan arah kebijakan tersebut ke dalam program konkret di daerah. Akses pembiayaan yang lebih mudah, edukasi keuangan yang berkelanjutan, dan pendampingan bagi pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, inklusi keuangan tidak berhenti pada bertambahnya masyarakat yang terhubung dengan lembaga jasa keuangan, tetapi juga tercermin dari meningkatnya kemampuan masyarakat mengembangkan usaha, memperluas peluang kerja, dan memperbaiki kesejahteraan keluarga.(*)














