Jakarta, nidianews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat sinergi untuk menghadapi maraknya hoaks di ruang digital sekaligus meningkatkan profesionalisme wartawan dan kualitas informasi publik.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara SMSI dan RRI di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Kerja sama ini mencakup peningkatan kompetensi insan pers, pelaksanaan Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penguatan penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan penyebaran informasi palsu yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.
Menurutnya, SMSI memiliki jaringan media siber yang tersebar di berbagai daerah dan berpotensi menjadi kekuatan penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Jaringan tersebut mencakup media rintisan yang membutuhkan penguatan kapasitas agar mampu menghasilkan pemberitaan berkualitas dan bertanggung jawab.
“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.
Firdaus juga menyampaikan dukungan terhadap pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik yang mampu memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
“SMSI juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform global sebagai kekuatan pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan hoaks tidak cukup dilakukan dengan mengklarifikasi informasi yang telanjur viral. Upaya pencegahan harus dibangun melalui peningkatan kompetensi wartawan, penguatan verifikasi, serta penerapan prinsip jurnalistik yang profesional.
Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menyebut kerja sama dengan SMSI sebagai bagian dari upaya bersama membangun ekosistem informasi yang lebih sehat di tengah perubahan pola konsumsi berita masyarakat.
“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.
Ia menilai media rintisan juga memiliki peran penting dalam membentuk opini dan menyediakan informasi bagi masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi serta kolaborasi antarlembaga diperlukan agar media dapat menghadirkan konten yang berkualitas di tengah derasnya arus informasi digital.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam kesempatan yang sama mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah secara mendasar cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi.
Jika sebelumnya informasi melalui media massa melewati proses seleksi dan verifikasi dengan identitas serta penanggung jawab yang jelas, kini media sosial membuka ruang bagi siapa pun untuk memproduksi dan menyebarkan konten kepada publik.
“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.
Menurut Komaruddin, derasnya arus informasi tidak otomatis meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi faktual kini bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, hingga penipuan.
Ia juga menyoroti peran algoritma platform digital yang memengaruhi informasi yang diterima pengguna berdasarkan kebiasaan, minat, dan aktivitas mereka di internet.
“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.
Ia menjelaskan, jejak aktivitas pengguna telepon pintar dapat dimanfaatkan untuk membentuk profil dan menentukan rekomendasi konten. Akibatnya, seseorang berpotensi terus menerima informasi yang sesuai dengan preferensinya, sementara pandangan berbeda semakin jarang muncul dalam ruang informasi pribadinya.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi tantangan bagi masyarakat, keluarga, dunia pendidikan, media, dan pemerintah. Literasi digital perlu diperkuat agar masyarakat terbiasa memeriksa sumber, menguji kebenaran, serta tidak mudah terpengaruh konten yang memancing emosi.
“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” ujarnya.
Komaruddin turut mengingatkan bahwa media sosial memiliki kemampuan besar dalam menggerakkan emosi dan membentuk opini publik dalam waktu singkat. Karena itu, diperlukan kerja sama antara lembaga penyiaran publik dan perusahaan media untuk menjaga kualitas informasi yang beredar.
Kolaborasi SMSI dan RRI diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam program nyata, bukan sekadar berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Peningkatan kompetensi wartawan, penguatan verifikasi, dan penyebaran informasi pembangunan yang akurat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.(*)














