Pangkalpinang, nidianews.com – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Bangka Belitung, Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Bangka Belitung mengadakan acara penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kota Pangkalpinang tahun 2024 di Hotel Santika, Jumat (31/5/2024).
Acara ini dihadiri oleh Pj walikota Pangkalpinang serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan, termasuk perwakilan sekolah, Forkopimda, dinas pendidikan, serta tokoh masyarakat, dan asosiasi media.
Kepala BPMP Provinsi kepulauan Bangka Belitung Guritno Wahyu Wijanarko mengatakan penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PPDB yang transparan, adil, dan akuntabel.
PPDB merupakan salah satu tahapan krusial dalam sistem pendidikan, karena menentukan awal dari proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam menciptakan proses penerimaan siswa baru yang berkualitas.
“salah satu tugas kita adalah melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan PPDB agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Proses seleksi siswa baru harus dilakukan secara objektif dan tidak diskriminatif. Kriteria penerimaan harus berdasarkan kemampuan akademik dan non-akademik yang telah ditentukan.
BPMP Bangka Belitung akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Evaluasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan dalam pelaksanaan.
“Dengan adanya komitmen ini, masyarakat diharapkan memiliki kepercayaan yang lebih tinggi terhadap sistem pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan siswa baru. Transparansi dan akuntabilitas yang ditingkatkan akan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi orang tua dan calon siswa,” ujarnya.
Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan yang ikut dalam penandatangan tersebut menuturkan stdandarisasi semua sekolah sama. Penerimaan Peserta Didik Baru ini berdasarkan Zonasi.
“Kita berusaha standar sekolah sama, yang maksimal 36 siswa satu kelas sehingga satu guru bisa membimbing dan mendidik siswa-siswanya. Kegiatan ini bertujuan bersama semua stakeholder terkait dapat sesuai aturan yang berlaku,” kata Lusje Anneke Tabalujan.
Lusje menyebut dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih baik mengikuti aturan dalam penerimaan PPDB dan pihaknya tetap melakukan kontrol yang terjadi dilapangan terkait dengan PPDB.
“Kami menerima masukan dan keluhan apa saja oleh masyarakat berkenaan PPDB ini. Kami minta tolong kegiatan ini mohon dukungan semua stakeholder terkait dan masyarakat,’ imbuhnya.
Lusje menegaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berusaha semaksimal mungkin membuat semua sekolah memiliki standar yang sama dan tidak ada sekolah unggulan.
“Jangan sampai ada anak-anak yang tidak sekolah di Kota Pangkalpinang”, tukasnya.(*)