Pemkot Pangkalpinang Finalisasi Rencana Aksi SPM 2025-2029

SPM 2025-2029
Share disini

optimalisasi pelayanan publik

Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang (Pemkot Pangkalpinang) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2021, Pemkot Pangkalpinang melakukan finalisasi terhadap rancangan rencana aksi SPM periode 2025-2029. Proses finalisasi ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Selasa, 15 Oktober 2024, dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang menjelaskan bahwa finalisasi rencana aksi SPM 2025-2029 merupakan tindak lanjut dari kegiatan asistensi penyusunan rencana aksi yang telah dilaksanakan pada Maret 2024. Menurut Mie Go, SPM adalah langkah strategis yang bertujuan untuk menjamin penyediaan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Penyusunan rencana aksi ini menjadi tonggak penting dalam implementasi SPM di Kota Pangkalpinang, memastikan bahwa seluruh perangkat daerah dapat mengacu pada dokumen ini untuk lima tahun ke depan,” ujar Mie Go.

Bacaan Lainnya
Yellow-and-Blue-Bold-Marketing-Agency-with-Hexagon-Frame-Linked-In-Banner

Ia juga menegaskan pentingnya memanfaatkan kesempatan finalisasi ini sebagai forum diskusi dan verifikasi data agar rencana aksi yang disusun dapat digunakan dengan tepat sebagai panduan untuk memenuhi target pelayanan publik minimal di berbagai sektor.

Salah satu aspek penting dari rencana aksi ini adalah sinkronisasi antara SPM dan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), serta dokumen operasional seperti Renstra OPD, RKA, dan DPA OPD.

Mie Go menegaskan bahwa penyusunan rencana aksi SPM 2025-2029 harus diselesaikan sebelum akhir 2024 agar sejalan dengan proses penyusunan RPJMD Kota Pangkalpinang 2025-2029 yang akan dimulai pada Desember 2024. Dengan adanya keterkaitan antara dokumen-dokumen ini, diharapkan semua program pelayanan publik yang disusun dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Sinkronisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh layanan publik yang diamanatkan dalam SPM dapat disediakan secara merata dan terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Mie Go.

SPM sendiri mengacu pada pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah. Dalam konteks Kota Pangkalpinang, fokus pelayanan minimal mencakup beberapa sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perumahan, dan pelayanan sosial.

Rencana aksi SPM 2025-2029 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun program-program layanan publik yang berkualitas, merata, dan terjangkau oleh seluruh masyarakat Pangkalpinang. Optimalisasi pelayanan kesehatan, misalnya, akan difokuskan pada penyediaan akses layanan kesehatan dasar, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin. Di sektor pendidikan, SPM juga menekankan peningkatan kualitas dan pemerataan akses pendidikan dasar.

“Untuk itu saya meminta agar penyusunan rencana aksi ini dapat diselesaikan pada tahun 2024 ini, agar dapat sejalan dengan penyusunan RPJMD 2025-2029 yang prosesnya akan dimulai pada bulan Desember 2024,” tegasnya. (RE)

Pos terkait

PT-NIDIA-MEDIA-UTAMA