Pangkalpinang, nidianews.com – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menginstruksikan seluruh jajarannya, khususnya camat di setiap kecamatan, untuk bersiaga menghadapi musim penghujan. Arahan ini disampaikan setelah Budi Utama meninjau beberapa wilayah yang terdampak banjir akibat hujan deras yang disertai angin puting beliung.
“Di apel pagi sudah saya sampaikan agar camat dan lurah jangan ada yang tidur, terutama saat hujan turun lebih dari empat jam. Kemarin kami juga sudah mengunjungi wilayah Gajah Mada bersama Pak Pj Gubernur. Sebetulnya, salah satu penyebab banjir adalah banyaknya saluran air yang tertutup, sementara lubang masuknya tidak memadai untuk menampung arus air yang tinggi,” jelas Budi Utama.(5/11/2024)
Untuk ke depannya, Budi menekankan agar pengembang perumahan harus memperhatikan pembangunan saluran air (bandar) yang terintegrasi dengan drainase sekunder.
“Saya tekankan kepada dinas terkait seperti PTSP, LH, RIU, dan Perkim agar tidak sembarangan mengeluarkan izin pembangunan perumahan. Harus dilakukan kajian mendalam, dan saat kita sudah siap, kita akan mengeluarkan SK dan SOP yang jelas,”ungkapnya.
Penting bagi pengembang untuk berkomitmen tidak hanya membangun perumahan, tetapi juga memikirkan dampak lingkungan di sekitarnya. Dia juga mendapat banyak laporan bahwa perumahan terendam banjir.
“Kalau jalan yang tergenang, airnya bisa cepat surut, namun kalau perumahan yang terkena, tentu penghuni akan merasa terganggu,” kata Budi.
Selain itu, Budi juga menyinggung mengenai pentingnya pembuatan biopori sebagai solusi tambahan untuk resapan air, terutama jika saluran air yang ada tidak memadai. Pengembang diharapkan dapat mengimbangi pembangunan perumahan dengan mempertimbangkan infrastruktur lingkungan yang memadai agar kualitas perumahan tetap terjaga.
Menurutnya, jika pengembang mampu membangun perumahan yang ramah lingkungan, reputasinya akan naik di mata konsumen dan membuat perumahan tersebut lebih diminati pembeli.
Lebih jauh, Budi juga mengingatkan bahwa Pemkot Pangkalpinang sedang menyiapkan anggaran tanggap darurat untuk kawasan perumahan maupun area umum. Namun, kawasan perumahan baru bisa masuk dalam pemeliharaan pemerintah jika prasarana umum (pasum) di dalamnya sudah diserahkan secara resmi oleh pengembang.
“Jika pasum sudah diserahkan ke pemerintah, maka itu akan menjadi tanggung jawab kita untuk memeliharanya. Namun, untuk beberapa perumahan, mungkin akan ada pembongkaran atau perbaikan drainase agar lebih optimal dalam menampung air. Tentu saja, ini ada konsekuensinya, seperti pengurangan luas jalan atau penggalian material tambahan. Namun, ini perlu dilakukan demi mengurangi risiko banjir di masa depan,” tutup Budi Utama. (RE)