Pangkalpinang, nidianews.com – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Pangkalpinang agar menjalankan tugas pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang dalam kegiatan pelantikan dan pembekalan Panwaslu tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Bangka City Hotel, Senin (17/3/2025).
“Silakan bekerja dengan jelas, pahami aturan, serta tetap menjaga netralitas,” ujar Akhmad Subekti dalam sambutannya.
Selain itu, ia juga menyampaikan keprihatinannya terkait tingkat partisipasi pemilih yang masih rendah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024 lalu. Menurutnya, hal ini menunjukkan masih perlunya peningkatan sosialisasi agar partisipasi masyarakat dapat meningkat pada pemilihan ulang yang akan digelar pada bulan Agustus mendatang.
“Pilkada kemarin sangat miris, hanya sekitar 53 persen partisipasi pemilih. Salah satu faktornya adalah cuaca buruk, hujan turun dari pagi hingga sore. Mudah-mudahan pada 27 Agustus nanti cuaca lebih baik, sehingga masyarakat dapat lebih antusias menggunakan hak pilihnya. Apalagi ini adalah pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan memimpin kita ke depan,” tambahnya.
Akhmad Subekti berharap seluruh elemen terkait, termasuk Panwaslu, dapat bekerja maksimal dalam mengawasi jalannya Pilkada agar berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak suara mereka dalam menentukan pemimpin daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta unsur Pemerintahan Daerah.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menegaskan bahwa Panwaslu memiliki peran krusial dalam memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
“Pengawasan yang ketat dan berintegritas menjadi kunci utama dalam mencegah potensi pelanggaran serta menjamin hak pilih masyarakat,” ujar Imam Ghozali dalam sambutannya.(*)