Pangkalpinang, nidianews.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, memberikan keterangan usai mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah yang dilanjutkan dengan pembahasan evaluasi program 3 Juta Rumah serta optimalisasi pengentasan dan penghapusan kemiskinan. Rapat tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda, Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (8/9/2025).
Dalam wawancaranya, Juhaini menyampaikan bahwa rapat dimulai dengan pemaparan perkembangan inflasi terkini, baik secara nasional maupun regional.
“Inflasi nasional Year on Year (YoY) berada di angka 2,3%, sedangkan Month to Month (MtM) terkontraksi sebesar 0,08%. Sementara itu, Kota Pangkalpinang mencatat inflasi YoY sebesar 1,34% dan MtM mengalami kontraksi sebesar 0,49%,” jelas Juhaini.
Ia menambahkan bahwa sektor makanan, minuman, dan tembakau menjadi kelompok penyumbang inflasi terbesar, dengan komoditas utama yang memengaruhi antara lain bawang merah, beras, serta emas dan perhiasan.
Juhaini juga menanggapi arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri terkait dinamika sosial politik terkini, terutama dalam merespons aksi penyampaian pendapat di muka umum yang terjadi di berbagai daerah.
“Terdapat 144 kabupaten/kota dan 35 provinsi yang mengalami penyampaian pendapat di ruang publik. Dari jumlah tersebut, 42 kabupaten/kota mengalami aksi anarkis, sedangkan 102 lainnya berlangsung kondusif,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melaksanakan enam langkah antisipatif yang dianjurkan:
1. Rapat Koordinasi Pokja Pengendalian Inflasi Daerah.
2. Pertemuan dengan tokoh masyarakat.
3. Apel kebangsaan dan doa bersama.
4. Gerakan Pangan Murah (GPM) – yang telah dilaksanakan serentak oleh Dinas Pangan dan Pertanian, dan akan kembali digelar di seluruh kecamatan pada Selasa mendatang.
5. Penyaluran bantuan sosial (bansos)
6. Pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) melalui surat edaran kepada camat, RT, dan RW
“Alhamdulillah, keenam langkah tersebut sudah kita laksanakan di Kota Pangkalpinang. Kami harap langkah ini dapat menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Terkait program nasional 3 Juta Rumah, Juhaini mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2024.
“Dalam pelaksanaannya, memang ada beberapa hal yang perlu kita konsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian PUPR, khususnya terkait teknis di lapangan. Namun secara umum, program ini sudah berjalan dan kita berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional,” jelas Juhaini.
Ia menutup wawancara dengan menyampaikan bahwa Pemkot Pangkalpinang akan terus berupaya menjaga stabilitas harga, mendukung program nasional, dan memastikan masyarakat mendapat perlindungan sosial yang maksimal.(RE).


















