Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan inovasi industri pangan. Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, usai menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Publik yang digelar Ombudsman RI melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC), Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (30/9/2025).
Juhaini menjelaskan, kehadirannya mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dalam forum tersebut, yang mengusung tema peningkatan pengawasan melalui transformasi digital. Menurutnya, agenda ini sejalan dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Nasional, termasuk penerapan digital public infrastructure, digital payment, serta penguatan akuntabilitas digital dalam reformasi birokrasi.
“Intinya, transformasi digital ini sudah menjadi suatu keharusan bagi daerah. Data yang cepat, akurat, dan sesuai kondisi terkini sangat penting untuk mendukung kebijakan berbasis bukti, termasuk di sektor pangan,” tegas Juhaini.
Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang saat ini telah memanfaatkan sistem pelaporan digital untuk memantau harga pangan dan inflasi, yang secara rutin dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, ia menekankan perlunya perencanaan matang agar digitalisasi dapat terimplementasi secara efektif.
“Informasi mudah dibayangkan, tetapi sulit diimplementasikan. Karena itu, kita butuh landasan perencanaan yang jelas, mulai dari rencana tata ruang hingga rencana pembangunan jangka menengah daerah, agar setiap isu dapat diterjemahkan menjadi program kerja nyata,” ujarnya.
Juhaini juga menyoroti pentingnya pembangunan big data bersama untuk mengatasi persoalan ketahanan pangan nasional. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menjadi kunci agar transformasi digital benar-benar mendukung modernisasi pertanian dan peningkatan produksi pangan. (RE)