Selain itu, di depan area I Love PGK, pemerintah juga berencana untuk menyediakan lahan parkir tambahan. Hal ini diharapkan dapat memudahkan para pengunjung yang ingin memarkirkan kendaraan mereka dan sekaligus menjadi solusi untuk mengurangi parkir liar di pinggir jalan yang sering kali menjadi sumber kemacetan.
“Kenapa diterapkan one way agar kepadatan dapat terpecah, dan di depan I Love PGK akan dibuat lahan parkir, agar pengunjung parkir disitu dan masukkan dari Dishub juga adanya hal tersebut dapat menambah pendapatan daerah terutama dari parkir,” tukas Budi Utama.
Sosialisasi mengenai penerapan kebijakan ini akan dilakukan selama bulan September 2024. Selama masa sosialisasi ini, masyarakat akan diberi informasi yang lebih detail mengenai perubahan arus lalu lintas, rute alternatif, serta lokasi parkir yang telah disediakan. Pemerintah Kota Pangkalpinang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan juga akan melakukan edukasi kepada pengendara melalui media massa dan papan informasi di jalan-jalan utama.
“Untuk September kita masih sosialisasikan ke masyarakat luas, inshaAllah mulai 1 Oktober sudah kita terapkan permanen,” ujarnya. (RE)