Surat Suara Yang Kurang Sudah Terpenuhi
Pangkalpinang, nidianews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan proses pengawasan logistik pemilihan umum 2024.
Dalam pengawasan ini, Bawaslu mengedepankan pencegahan dengan menggunakan strategi pengawasan berdasarkan potensi kerawanan pada pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu.
Dalam rapat Fasilitasi dan Dokumentasi Pengawasan Logistik Bawaslu Babel, bersama Rogrius Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Sahirin Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Parmas serta Jafri Koordinator SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Babel,
berlangsung di ruang rapat Bawaslu Babel di Pangkalpinang, Kamis (8/2/2024)
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Babel Jafri menjelaskan bahwa hasil pengawasan Bawaslu terkait pengadaan dan pendistribusian surat suara, bahwa secara keseluruhan sudah terpenuhi.
Dimana kata Jafri, untuk logistik tinta, segel dan bilik suara sudah terpenuhi. Adapun surat suara ada terdapat 8.368 lembar yang kurang.
” Semua kekurangan sebanyak 8.368 lembar, Bawaslu memberikan masukan agar ke KPU agar surat suara yang kurang itu terpenuhi,” jelas Koordinator SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Babel.
Dikatakan Jafri bahwa surat suara ini ada kurang ketika pengadaan dari pabrik dan surat suara yang rusak.
“Baik surat suara yang kurang dan surat suara yang rusak itu semua sudah terpenuhi,” ujarnya.
Dikemukakan Jafri, penjemputan surat suara yang kurang dilakukan pada 5 Februari 2024 oleh KPU Bangka Belitung dan KPU Bangka Tengah, didampingi Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi dan dikawal pihak kepolisian.
Lebihlanjut Jafri mengatakan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan berupa tepat jumlah sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 5.452.945 lembar surat suara dan termasuk logistik lainnya untuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita pastikan, jangan sampai surat suara melebihi dari jumlah DPT dan cadangannya. Sehingga kita menghindari surat suara yang lebih,” jelas Jafri.
Jafri mengatakan sebelum hari H pelaksanaan, Bawaslu melakukan pengawasan dan pengamanan di gudang logistik KPU.
” Ketika logistik bergerak didistribusikan ke tingkat desa, secara kelembagaan Bawaslu mengawasi bersama kepolisian. Hingga pendistribusian ke tempat pemungutan suara (TPS),” kata Jafri.
Adapun potensi kerawanan di wilayah kepulauan menurut Jafri berupa faktor alam, misalnya gelombang tinggi dan angin kencang.
Jafri menambahkan bahwa untuk di TPS, Bawaslu melakukan pengawasan dengan menempatkan 7 orang KPPS di setiap satu TPS pada saat hari H.
Disisilain Jafri menjelaskan berkenaan dengan surat suara yang rusak dan surat suara yang lebih, apakah dikembalikan atau dimusnahkan masih menunggu dari KPU Bangka Belitung .
Bahkan kata Jafri bahwa jawaban dari KPU Babel masih menunggu keputusan KPU RI. (AS)