Pangkalpinang, nidianews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang menerima kegiatan Penerangan Hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Seksi Intelijen, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Diskominfo Kota Pangkalpinang tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen Kejari Pangkalpinang.
Dalam pemaparannya, Anjasra menjelaskan mengenai peran Intelijen Penegakan Hukum dalam mendukung Pengamanan Pembangunan Strategis, mulai dari dasar hukum, pengertian PPS hingga ruang lingkup pelaksanaannya.
Sosialisasi tersebut diterima oleh Sekretaris Diskominfo Kota Pangkalpinang, Suranto, bersama jajaran pegawai di lingkungan Diskominfo.
Anjasra menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan upaya Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap fungsi Kejaksaan, khususnya pada bidang intelijen penegakan hukum.
“Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penuntutan, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung dan mengawal pembangunan melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan penerangan hukum telah dilaksanakan secara bertahap di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pangkalpinang. Sebelumnya kegiatan serupa digelar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 19 Mei, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 21 Mei, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan pada 25 Mei, serta Dinas Pemuda dan Olahraga pada 26 Mei 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berharap perangkat daerah dapat semakin memahami aspek hukum dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga program dan proyek strategis daerah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain meningkatkan kesadaran hukum, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.(*)















