Pangkalpinang, nidianews.com – Pada masa non-tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang tetap aktif melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di seluruh kelurahan se-Kota Pangkalpinang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih pasca Pilkada Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2025.
Uji petik tersebut merupakan bagian dari kewenangan Bawaslu dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang menjadi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Melalui kegiatan ini, Bawaslu turun langsung ke lapangan untuk mengecek kesesuaian antara data administrasi kependudukan dan daftar pemilih yang telah disusun oleh penyelenggara teknis pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Wahyu Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang seharusnya berhak memilih tetapi belum terdaftar, begitu juga sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Pengawasan ini menjadi kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang merupakan fondasi utama pemilu yang demokratis,” jelas Wahyu, Senin (3/11/2025).
Selain pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan pengawasan partisipatif bagi masyarakat. Bawaslu mengajak warga untuk aktif melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian data, baik terkait alamat, status kependudukan, maupun data ganda.
Pelaksanaan uji petik dilakukan secara sampling di sejumlah titik dengan melibatkan pihak kelurahan dan RT setempat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap data pemilih telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Hasil dari uji petik ini akan kami sampaikan kepada KPU Kota Pangkalpinang sebagai bahan evaluasi dan perbaikan daftar pemilih berkelanjutan. Harapannya, data pemilih ke depan semakin akurat, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Wahyu.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih warga dan memperkuat kualitas demokrasi lokal di Kota Pangkalpinang. (*)




















