Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Indonesian News Network
IMG-20250203-WA0052
21C7E6CD-83DA-43DC-A913-664CEA9754CD
INN jaringan
Mitra
Pangkalpinang

Dilayangkan Bawaslu Babel Selama Tahapan Coklit

×

Dilayangkan Bawaslu Babel Selama Tahapan Coklit

Sebarkan artikel ini
Tahapan Coklit
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar. (AS). nidianews.com
pasang iklan anda.jpg
Share disini

Tahapan Coklit: Puluhan Imbauan, Instruksi dan Saran Perbaikan

Pangkalpinang, nidianews.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Desa (PKD) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibantu jajaran Bawaslu ditingkat kecamatan dan Bawaslu kabupaten/kota telah melakukan pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih.

Kegiatan ini dimulai dengan pembentukan petugas pantarlih, serta proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dimulai pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Pengawasan ini difokuskan pada pembentukan pantarlih untuk memastikan ketepatan waktu dan keterlibatan pantarlih sebagai pengurus partai politik dan/atau tim kampanye.

pencocokan dan penelitian data pemilih untuk memastikan kepatuhan prosedur, akurasi data pemilih, dan patroli pengawasan kawal hak pilih, serta posko aduan hak pilih untuk
memverifikasi pemilih yang terdaftar sesuai kriteria untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar menjelaskan bahwa jajaran Bawaslu Babel telah melakukan sejumlah langkah pencegahan, mulai dari saran
perbaikan, surat instruksi hingga surat imbauan kepada jajaran.

Adapun jenis dan langkah pencegahan tersebut, menurut Osykar dipetakan berdasarkan fokus pengawasan yang berpotensi terjadi selama tahapan pencocokan dan penelitian dalam pemuktahiran daftar pemilih.

“Dalam melaksanakan pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada Serentak 2024,” ungkap EM Osykar dalam siaran pers, Kamis (25/07/2024).

Dijelaskan Osykar, Bawaslu Babel dan jajaran mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dengan basis kerawanan hak pilih di setiap Kabupaten/Kota.

Adapun jumlah pencegahan pelanggaran yang sudah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 17 kali.

Dikemukakan EM Osykar, berdasarkan data di atas terdapat 17 kali upaya pencegahan yang di lakukan Bawaslu Provinsi Kepukauan Bangka Belitung terdiri dari 4 kali naskah dinas Imbauan kepada KPU Provinsi, 3 kali naskah dinas instruksi kepada jajaran, 5 kali sosialisasi media sosial, 2 kali rilis media, dan 3 kali sosialisasi pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu juga menjelaskan bahwa langkah imbauan pencegahan diterbitkan dalam rangka mengantisipasi kerawanan hak pilih meliputi, kepatuhan prosedur Pantarlih, dan akurasi
pendataan dan pendaftaran pemilih selama tahapan pencocokan dan penelitian data dan daftar
pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Dalam Pemetaan Daerah Rawan Hak Pilih jajaran Bawaslu melaksanakan kerja pengawasan berbasis kerawanan hak pilih selama tahapan coklit Pilkada Serentak 2024,,” ujarnya.

Bahkan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten/Kota melakukan pemetaan terhadap daerah rawan hak pilih dengan 3 kategori yaitu kategori rawan daerah terluar, kategori rawan kelompok rentan.(*)

Example 120x600