Pangkalpinang, nidianews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan kinerja impresif dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selama periode Januari hingga Juni 2025, sebanyak 257 kasus berhasil diungkap, dengan total 298 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menyampaikan bahwa dari total tersangka tersebut, sebanyak 283 orang merupakan laki-laki dan 15 orang perempuan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Mapolda, Senin (7/7/2025) siang.
“Selama enam bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 257 kasus dengan 298 tersangka. Ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami bersama polres-polres di wilayah Babel,” ujar Slamet.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Di antaranya sabu seberat 13,5 kilogram, ganja 15,3 kilogram, ekstasi sebanyak 3.222 butir, tramadol 160 butir, serta kratom seberat 4,8 gram.
Slamet mengungkapkan, lokasi penggerebekan tersebar di berbagai titik strategis, termasuk pelabuhan hingga rumah kontrakan atau kos-kosan yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku.
“Sebagian besar barang bukti sudah dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda bersama instansi terkait,” tambahnya.
Terkait status Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan, Slamet tak menampik adanya potensi besar wilayah ini dijadikan jalur masuk narkoba.
“Kondisi geografis yang terdiri dari pulau-pulau membuat Babel menjadi jalur alternatif peredaran narkoba. Namun, kami terus melakukan pemetaan dan pengawasan,” jelasnya.
Dalam upaya mengantisipasi hal tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel bersinergi dengan sejumlah instansi seperti Ditpolairud, BNNP, KSOP, Bea Cukai, hingga memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas di wilayah pesisir.
“Kami tingkatkan patroli laut dan pengawasan pelabuhan-pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus yang rawan dijadikan pintu masuk barang haram tersebut,” kata Slamet.
Selain penegakan hukum, pihaknya juga fokus pada upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Program kampung bebas narkoba terus digencarkan di berbagai titik rawan.
“Kami turun ke sekolah-sekolah, menyebarkan pamflet dan brosur di tempat umum. Ini bagian dari komitmen kami untuk membentuk generasi yang sadar dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, mantan Kapolres Bangka Tengah ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Mari wujudkan Bangka Belitung Zero Narkoba,” pungkasnya. (*)