Selain itu, sosialisasi terkait Pilkada juga menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui berbagai media telah berusaha menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Seperti yang disebutkan oleh Budi Utama, pada Pilpres sebelumnya, partisipasi masyarakat mencapai 86 persen, dan ia berharap partisipasi pada Pilkada kali ini bisa lebih tinggi. Hal ini dikarenakan pemilihan kepala daerah bersifat lebih lokal dan langsung memengaruhi kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kemarin Pilpres 86 persen partisipasinya. Kalau Pemilukada harus di atas itu karena ini kan memilih kepala daerah harus lebih semangat lagi. Motivasinya pun berbeda karena partisipasi Inilah yang harus kita dorong supaya kalau bisa jangan turun dari Pilpres istilahnya harus ada semangat kita dalam membangun daerah, ” tegas Budi.
Dalam konteks persiapan logistik, Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama OPD terkait, camat, lurah, serta aparat keamanan dari TNI dan POLRI telah melakukan koordinasi untuk memastikan pendistribusian dan penempatan logistik berjalan lancar. Pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga menjadi fokus penting.
“Saya rasa Pangkalpinang ini tidak ada daerah yang sulit dijangkau semua terjangkau, dan tidak ada area jalan yang terputus. Yang pastinya kita dalam keadaan lancar kalau berkenaan dengan logistik nanti sudah dirancang,” ungkapnya.
Budi berharap hubungan pemerintah kota bersama Forkopimda semakin terjalin kuat khususnya dalam mengaktifkan tim penanggulangan konflik sosial.
Melalui tim penanggulangan konflik dan tim kewaspadaan dini daerah yang terdiri dari jajaran pemerintan daerah dan instansi vertikal yang ada di Kota Pangkalpinang, telah melaksanakan langkah antisipatif mencegah aksi kriminalitas dan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang juga melibatkan elemen elemen dan tokoh tokoh agama melalui forum-forum yang ada seperti Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), hingga RT dan RW dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat, ” tukasnya
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam Pilkada ini adalah netralitas ASN. Budi Utama mengingatkan bahwa ASN di Kota Pangkalpinang harus menjaga netralitas mereka selama proses Pilkada. Untuk itu, Wali Kota Pangkalpinang telah mengeluarkan Surat Edaran No. 270/139/SE/BKPSDMD/XI/2023 pada 6 Desember 2023, yang mengatur tentang Netralitas ASN/PPPK/PEGAWAI NON ASN dalam pemilihan serentak tahun 2024.
“Mari kita jaga netralitas ini, agar pekerjaan kita tidak terganggu. Lebih baik kita fokus bekerja untuk pembangunan yang hampir memasuki akhir tahun,” pungkasnya. (RE)