Pangkalpinang, nidianews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Terlebih, kasus memilukan tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur.
βKejadian kasus pelecehan seksual di Bangka Selatan ini menjadi atensi bagi saya, Kapolda Bangka Belitung, untuk melakukan tindakan, terutama pencegahan,β tegas Irjen Hendro kepada awak media, Rabu (28/5/2025) di Mapolda Bangka Belitung.
Kapolda menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan berkoordinasi bersama kejaksaan dan pengadilan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, tindakan preventif jauh lebih penting dalam menangani kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak.
βEnam bulan sebelum kejadian ini, saya sudah perintahkan Dirkrimum melalui Unit PPA untuk memberikan imbauan kepada kelompok rentan, seperti sekolah, panti asuhan, dan anak-anak yatim,β ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendro menyebut bahwa sejak enam bulan lalu pihaknya telah aktif melakukan edukasi dan penyuluhan ke berbagai tempat yang berpotensi menjadi lokasi rawan kekerasan seksual.
βSudah sekitar 40 kali kami turun langsung ke lokasi-lokasi tersebut, memberikan imbauan serta edukasi tentang kasus kekerasan seksual, baik kepada anak-anak maupun para pengasuh,β ujarnya.
Untuk ke depan, Irjen Hendro memastikan upaya sosialisasi akan lebih dimasifkan. Ia mengatakan, langkah edukasi dan pencegahan ini akan melibatkan gabungan fungsi dari Unit PPA, Binmas, hingga jajaran Samapta.
βTermasuk isu bullying yang dapat menimbulkan trauma dan luka psikis yang dalam bagi anak-anak. Semua akan kami jadikan satu paket program pencegahan. Namun, untuk saat ini kami fokus dulu di Bangka Selatan,β jelasnya.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajarannya untuk memberikan pendampingan, baik dari sisi medis maupun pemulihan psikologis, kepada para korban. Ia juga menegaskan komitmennya untuk melindungi korban dan masyarakat yang berani melapor.
βKalau ada potensi kejadian di lingkungan tempat tinggal, silakan laporkan ke nomor aduan yang tersedia. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Kepada rekan-rekan wartawan juga, jika menerima informasi, silakan sampaikan ke Kabid Humas atau langsung ke saya,β ucapnya.
Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung melalui Subdit IV Renakta telah menyebarkan selebaran imbauan kepada masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam selebaran tersebut tercantum kontak darurat seperti Hotline 110, WhatsApp 0811-7172-99, atau laporan ke kantor polisi terdekat. (*)