karimun, nidianews.com – Karyawan PT Timah Tbk Wilayah Kundur meraih juara II dalam turnamen badminton yang diselanggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karimun dalam rangka memeringati Bulan K3 Nasional.
Sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun ikut mengirimkan perwakilan mereka untuk mengikuti pertandingan badminton antar perusahaan yang berlangsung sejak 31 Januari lalu di Lapangan Indofutsal Karimun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karimun Rufendy menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dari berbagai perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun yang telah menyukseskan pertandingan ini.
“Pada intinya kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dan mempererat kerja sama antar sesama pekerja yang berada di Kabupaten Karimun, selain itu juga mencari bibit-bibit potensial serta untuk menjaga kebugaran tubuh sehingga mampu bekerja dengan baik yang mendukung produktivitas pekerjaan,” katanya.
Melalui turnamen badminton ini diharapkan para pekerja selalu menerapkan budaya K3 dalam pekerjaan sehariphari sehingga mampu meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.
Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menekan angka kecelakaan kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Mangara Simarmata mengatakan, kegiatan ini untuk menyatukan seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Karimun dan memiliki kesamaan menyukai olahraga Badminton.
“Selain itu kegiatan ini juga sebagai sarana untuk saling mengingatkan akan pentingnya menerapkan budaya K3 dalam bekerja sehari-hari,” katanya.
“Peringatan Bulan K3 Nasional jangan hanya menjadi kegiatan seremonial saja namun Budaya K3 mampu diimplementasikan oleh seluruh pekerja dalam menunjang produktivitas sehingga bisnis perusahaan juga dapat tercapai,” sambungnya.
Menurutnya, Perusahaan di Kabupaten Karimun sudah mulai mengikuti pelaksanaan dan aturan K3 dengan baik, sehingga hal ini dapat mengurangi atau meminimalisir kecelakaan dalam bekerja.
“Sejauh ini kita lihat perusahaan-perusahaan di Karimun sudah mulai mengikuti pelaksanaan K3, tentunya hal ini patut kita apresiasi,” ucapnya.
Kendati demikian, Mangara meminta agar setiap perusahaan dapat terus berkomitmen mengikuti setiap aturan K3 yang berlaku sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang Undang 1 Tahun 1970.
“Bahwa semua pekerja harus terlindungi, diberikan jaminan agar bekerja dengan aman serta kesejahteraan,” pintanya. (*)