Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Politik & Parlemen

Antrean BBM Mengular, DPRD Babel Sepakati Tiga Langkah Penanganan

×

Antrean BBM Mengular, DPRD Babel Sepakati Tiga Langkah Penanganan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pertamina dan pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyepakati sejumlah langkah untuk mengatasi antrean panjang kendaraan dan memperbaiki distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut.

Kesepakatan itu mencakup perpanjangan jam operasional SPBU, pendataan subpenyalur BBM bersubsidi, serta pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang terhubung dengan kepolisian.

admin-ajax.png

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan antrean panjang BBM karena berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan sosial.

“Alhamdulillah, sudah ada solusi untuk mengurai antrean SPBU se-Pulau Bangka dan Belitung,” kata Didit seusai rapat dengar pendapat bersama Pertamina dan pemilik SPBU di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Kamis (29/10/2026).

Menurut Didit, salah satu kesepakatan yang akan diterapkan adalah memperpanjang jam operasional SPBU. Untuk wilayah perkotaan, operasional direncanakan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, sedangkan daerah yang dinilai rawan dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat untuk memastikan keamanan selama pelayanan berlangsung.

Selain itu, DPRD Babel mendorong pemerintah provinsi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera mendata keberadaan subpenyalur BBM bersubsidi di setiap kecamatan.

Didit menyebutkan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum memiliki data lengkap mengenai jumlah subpenyalur yang dapat membantu memperluas akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

“Subpenyalur ini nantinya diharapkan dapat menyalurkan BBM bersubsidi sehingga harganya terjangkau masyarakat. Ini persoalan keadilan, karena harga BBM di tingkat pengecer sudah mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter,” ujarnya.

Tingginya harga BBM eceran dinilai menjadi persoalan serius, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sektor perdagangan, transportasi, dan usaha kecil.

DPRD Babel juga mendorong pemasangan CCTV di setiap SPBU yang terhubung langsung dengan kepolisian. Sistem pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu memantau penyaluran BBM bersubsidi sekaligus mencegah penyimpangan distribusi.

Didit menegaskan, masyarakat tetap memiliki hak untuk mendapatkan BBM. Namun, aktivitas pembelian maupun penyaluran tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

“Artinya, kita tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas untuk mendapatkan BBM, asal jangan merugikan masyarakat yang lain,” katanya.

Sementara itu, persoalan harga BBM di tingkat pengecer masih dalam pembahasan. Didit mengatakan, kebijakan pemerintah provinsi mengenai pembatasan harga eceran sebelumnya mendapat koreksi dari Ombudsman sehingga diperlukan kajian lebih lanjut.

Ia menyebutkan, kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mengkaji persoalan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Menurut Didit, penanganan persoalan BBM perlu mempertimbangkan ketentuan hukum sekaligus kepentingan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap bahan bakar dengan harga terjangkau.

DPRD Babel berharap perpanjangan jam operasional SPBU, penguatan peran subpenyalur, dan peningkatan pengawasan dapat mengurangi antrean serta memperbaiki distribusi BBM bersubsidi di Bangka Belitung.

Didit mengakui persoalan tersebut tidak mudah diselesaikan karena masyarakat dan pelaku usaha sama-sama menghadapi kesulitan. Karena itu, diperlukan langkah bersama agar distribusi BBM lebih tertib, harga di tingkat pengecer lebih terkendali, dan aktivitas ekonomi masyarakat tidak terus terganggu.(RE)

banner nidia kcl.png