Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti distribusi dan penggunaan gas elpiji 3 kg bersubsidi dalam rapat koordinasi (rakor) yang diadakan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bangka Belitung. Senin (24/2/2025),
Rakor ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan gas elpiji selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, yang sering kali mengalami peningkatan permintaan.
Didit Srigusjaya mengungkapkan bahwa terdapat ketidaksesuaian data dalam pendistribusian gas elpiji 3 kg bersubsidi di Bangka Belitung. Menurutnya, data yang tidak valid menyebabkan permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Sebesar apa pun jumlah gas yang disuplai, jika datanya tidak valid, tetap saja tidak cukup. Kabupaten/kota harus memastikan validitas data agar distribusi tepat sasaran,” ujar Didit.
Ia juga menyoroti fakta bahwa ada beberapa hotel dan industri yang masih menggunakan LPG 3 kg, padahal peruntukannya hanya bagi masyarakat miskin.
“Saya sudah mendengar laporan bahwa ada hotel yang menggunakan gas bersubsidi. Ini tidak boleh terjadi. Kita harus kembali kepada data yang benar,” tegasnya.
DPRD Bangka Belitung telah melakukan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg. Menurut Didit, pertemuan ini menjadi momentum bagi Pertamina untuk memastikan kesiapan supply LPG 3 kg dalam menghadapi bulan puasa dan Idul Fitri.
Namun, ia tetap menekankan pentingnya pengawasan oleh pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, ada perbedaan antara data yang disampaikan pemerintah dan kondisi di lapangan.
“Pemerintah kabupaten/kota mengatakan pasokan cukup, tetapi faktanya di lapangan masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg. Ini harus segera disikapi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga meminta agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 kg benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan harus diperketat agar gas bersubsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. Salah satu kendala yang sering terjadi adalah lemahnya verifikasi data penerima.
“Pengecer memang diminta mencatat KTP pembeli, tetapi sering kali hanya sebatas simbolis. Tidak ada verifikasi apakah mereka benar-benar termasuk kategori penerima subsidi atau bukan,” ujarnya.
Untuk itu, Didit meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangka Belitung bekerja sama dengan Pertamina untuk melakukan verifikasi dan pengawasan langsung di lapangan.
Salah satu kekhawatiran utama adalah masyarakat kurang mampu tidak mendapatkan akses yang cukup terhadap LPG 3 kg, sementara pihak yang lebih mampu justru bisa mendapatkan lebih dari satu tabung gas.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapat subsidi malah kesulitan mendapatkan gas, sementara yang mampu justru bisa membeli beberapa tabung sekaligus,” tambahnya.
Oleh karena itu, Didit menekankan bahwa kejujuran data sangat penting dalam memastikan subsidi tepat sasaran.(*)