Pangkalpinang,nidianews.com – DPW Partai NasDem menggelar pendidikan politik kepada para pengurus dan kader se Bangka Belitung.
Kegiatan mengusung Tema Wawasan Kebangsaan dan Refleksi bagi Kader Partai NasDem Pasca Pilkada Serentak tahun 2024, berlangsung di lantai 4 DPW Partai NasDem Bangka Belitung di Pangkalpinang, Sabtu (28/13/2024).
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Babel H Sustoni menjelaskan bahwa ini merupakan pendidikan politik bagi kader Partai NasDem di Bangka Belitung. Dalam kegiatan ini, kata Sustoni bersifat konsolidasi partai.
“Konsolidasi ini digelar karena masih ada 2; di tingkat DPD yang belum selesai, yaitu DPD Partai NasDem Pangkalpinang dan DPD Partai NasDem Bangka. Sehingga ini menjadi ‘PR’ karena saat Pilkada , dimenangkan kotak kosong,” kata Sustoni.
Menurut Sustoni bahwa itu yang akan menjadi bahasan ke depan. Dikemukakan Sustoni pada Pilkada tahun 2025 di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka ada 2 tolak ukur.
Yang pertama, dimana calon-calon yang akan diusung, harus diterima oleh masyarakat.
Sedangkan yang kedua, ujar Sustoni bahwa yang diusung itu merupakan kader sendiri.
“Kader internal yang akan diusung, karena kalau tidak dimulai ya, kapan lagi untuk dapat mengusung kader partai” jelasnya.
Lebihlanjut dijelaskan Sustoni bahwa NasDem bukan merupakan partai kecil lagi dan sudah punya keterwakilan di DPRD utuh satu fraksi.
“Dengan kekuatan kita di DPRD, berarti semakin kuat dan kita telah memiliki kader-kader yang mumpuni,” jelas Sustoni ditemui usai kegiatan.
Pada kesempatan ini, Sustoni berharap agar para kader untuk mempersiapkan diri secara lahir bathin Namun menurutnya, akan ada survei-survei dilakukan dan mereka (kader) untuk maju.
“Bila survey menyakinkan, maka kita akan berjuang bersama dan kita berharap kader-kader yang berkomitmen terhadap masyarakat dan partai,” ungkap Sustoni.
Kepala Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Babel Jafri, mengemukakan bahwa pendidikan politik ini penting dilakukan partai politik kepada kadernya terkait dengan etika politik, wawasan kebangsaan yang berkaitan dengan ideologi pancasila.
Bahkan menurut Jafri bahwa kegiatan seperti ini harus disegerakan.
“Di dalam Undang-undang partai politik no 2 Tahun 2008 dan 2011, disebutkan pada pasal 11, partai politik wajib melalukan pendidikan politik kepada kader, simpatisan dan masyarakat,” ujarnya.
Disisilain dijelaskan Jafri, bahwa Bawaslu hadir pada kegiatan pendidikan politik untuk memberikan sosialisasi peran dan fungsi Bawaslu.
“Dengan sosialisasi ini, partai politik bisa menyiapkan kadernya tidak melaksanakan politik uang, unsur Sara serta taat pada aturan dan regulasi yang ditentukan Undang-undang,” ungkap Jafri.
Dalam acara ini menghadirkan narasumber Kepala Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Babel Jafri, PLT Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan karakter Bangsa Kesbangpol Babel Leo Helmud, Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Babel p Yudhiansyah dan Partai NasDem H Saifullah Asnan dengan moderator Agung. (AS)