KAHMI Pangkalpinang
pangkalpinang, nidianews.com – Sejumlah massa dari Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) Pangkalpinang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Jumat, (25/10/2024).
Aksi ini diadakan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pangkalpinang menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Dalam aksi ini, massa mengungkapkan bahwa ketidaknetralan ASN dapat mengancam prinsip demokrasi yang adil dan merata.
Para peserta aksi damai menuntut agar Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti tidak netral dalam Pilkada mendatang. Tuntutan ini didasari atas kepercayaan bahwa netralitas ASN adalah pondasi penting untuk menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan kepala daerah.
ASN yang terlibat politik praktis dianggap melanggar prinsip yang mengharuskan mereka bekerja tanpa pengaruh kepentingan politik tertentu. Massa KAHMI mendesak Pemerintah Kota untuk mengawasi ASN yang terindikasi melanggar netralitas, termasuk lurah-lurah dan pegawai honor yang terindikasi memihak salah satu pasangan calon.
Dalam menanggapi aksi unjuk rasa ini, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, beserta sejumlah pejabat pemerintahan turun langsung menemui massa di halaman depan kantor wali kota. Budi menyampaikan terima kasih kepada para peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasinya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu semuanya atas aspirasi ataupun tuntutan aksi dari Bapak Ibu semuanya. Terima kasih sudah dalam keadaan tertib. Apa yang sudah Bapak Ibu sampaikan, kami akan sikapi,” ungkap Budi.
Budi menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang serius dalam menjaga netralitas pegawai dalam Pilkada mendatang. Ia memastikan bahwa pemerintah sedang berupaya membentuk tim satuan tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, untuk memonitor dan menindaklanjuti ASN yang terindikasi tidak netral.