Budi Utama menegaskan bahwa dirinya tidak akan berpihak kepada pasangan calon manapun dan tidak ingin diintervensi oleh pihak tertentu. Menurutnya, seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kota, termasuk ASN dan pegawai honorer, diharapkan mematuhi aturan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Tenang saja saya ke sini mau bekerja. Saya tidak mau juga dikait-kaitkan dengan paslon manapun,” ujar Budi dengan tegas.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berencana mengadakan pertemuan dengan seluruh ASN dan PHL yang dilaporkan terindikasi melanggar netralitas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga independensi pegawai negeri dan memastikan mereka tidak mempengaruhi jalannya proses Pilkada.
Dalam menyikapi indikasi ketidaknetralan ASN, Budi Utama menyebutkan bahwa pihaknya akan menerapkan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa setiap ASN yang terbukti melanggar netralitas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, yang dapat berupa hukuman ringan, sedang, hingga hukuman berat.
“Silakan sampaikan dokumen yang dibawa langsung ke saya terkait nama-nama yang melanggar, akan saya monitor. Percayakan kepada saya apapun hasil dari Bawaslu yang dikaji oleh Inspektorat dan BKD, itu yang akan saya lakukan sesuai pasal-pasal yang ada,” lanjutnya.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Budi memastikan bahwa ia memiliki wewenang untuk memutuskan bentuk sanksi yang akan dikenakan kepada ASN yang terbukti melanggar.(RE)