Sungailiat, nidianews.com – Dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan UMKM yang ada di kabupaten bangka, Dinas Koperasi UKM provinsi Kep. Bangka Belitung memberikan bantuan alat produksi dan sertifikat halal bagi pelaku UMKM untuk tahun 2023, rabu (27/12/2023) yang dilaksanakan di ruang parai tenggeri kantor bupati bangka.
Adapun jumlah pelaku UMKM yang diberikan bantuan alat produksi dan sertifikat halal dari Dinas koperasi UKM provinsi untuk kabupaten bangka sendiri yakni sertifikat halal yang difasilitasi sebanyak 38 UMKM sedangkan peralatan 33 UMKM.
Pj. Bupati Bangka M. Haris dalam sambutannya ngatakan bahwa, dangan adanya bantuan yang diberikan provinsi ini bisa menyentuh langsung kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM.
“Harapan kami bantuan yang kita terima dari bapak gubernur ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya dalam rangka kita melanjutkan usaha dan menjadikan UMKM kita naik kelas, mendunia, dan sebagai penopang perekonomian masyarakat,” kata M. Haris.
Sementara itu PJ. Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA dalam arahanya pada kegiatan ini mengatakan bahwa sebanyak 90% bisnis indonesia itu adalah yang berasal dari koperasi dan UMKM.
“Berdiri tegaknya bangsa indonesia yang besar ini ditopang atau disokong oleh industri sekala kecil, menengah dan koperasi. Maka dari itu marilah kita berkolaborasi agar sektor ekonomi bawah ini bisa bergerak, bukan hanya pemerintah saja tapi juga harus dibantu oleh unit lainnya seperti bank indonesia, perusahaan, unit kerja masayarakat, serta organisasi organisasi kemasyarakatan lainnya” jelas PJ. Gubernur.
PJ. Gubernur juga meminta agar izin usaha UMKM ini jangan dipersulit, zaman sekarang sudah cangih tidak perlu berbelit belit. sekarang semuanya ada digengaman tangan bisa melalui handphone melalui aplikasi.
Disisi lain Safrizal juga menekan bahwa agar e-katalog yang digunakan saat ini isinya adalah produk produk UMKM yang ada dikepulauan bangka belitung sehingga produk UMKM tersebut dapat dikenal luas sampai keluar daerah.
Plt. Kepala Dinas UMKM Provinsi Riza Aryani dalam laporannya mengatakan saat ini kami memfasilitasi alat pendukung produksi dan sertifikat halal untuk lima kabupaten.
“Untuk penerima bantuan ini diterima oleh 186 UMKM di 5 Kabupaten dimana sebelumnya kabupaten belitung dan kota pangkalpinang sudah diberikan terlebih dahulu. Selain pemberian sertifikat halal kami juga memberi, sertifikat haki, sertifikat NIB. Pemberian sertifikat hahal ini adalah melalui sertifikat halal reguler,” kata Riza.
Pada kegiatan ini juga dilakukan Penyerahan Bantuan Keuangan dari pemerintah provinsi kep. babel kepada kabupaten bangka dalam Bidang Kebudayaan dan Bidang Pendidikan. (*)
Sumber:
Dinkominfotik