Pangkalpinang, nidianews.com – Data desil yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan sosial kembali menuai sorotan. Kepala Desa Kurau Timur, Bangka Tengah, Jasila, mengungkap adanya data yang dinilai janggal karena tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Salah satu yang disorot adalah seorang nenek yang menurut Jasila selama ini diketahui hidup dalam kondisi membutuhkan bantuan, bahkan untuk membeli obat pun kerap dibantu. Namun, dalam data desil, perempuan lanjut usia tersebut justru tercatat berada di desil 8.
“Ada nenek tua yang kehidupannya kita tahu, kadang beli obat pun kita yang beli, tetapi masuk desil 8. Di mana data itu bisa dapat dia desil 8?” kata Jasila usai audiensi terkait dinamika pendataan desil di Ruang Banmus, Jumat (2/10/2026).
Jasila mempertanyakan proses pendataan yang menghasilkan klasifikasi tersebut. Menurutnya, pemerintah desa dan RT yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru tidak menjadi sumber utama data yang digunakan.
Padahal, kata dia, setiap RT di desanya memiliki basis data masyarakat yang mencatat kondisi penduduk secara rinci, mulai dari bayi hingga warga lanjut usia, termasuk kondisi sosial dan ekonomi.
“Kalau bicara desil dan pendataan ulang, sebenarnya tanpa diminta Ketua DPRD pun kami sudah melakukan itu. Masing-masing desa di RT punya database sendiri,” ujarnya.
Jasila mengaku pemerintah desa juga tidak selalu mendapatkan penjelasan mengenai proses terbentuknya data desil tersebut.
Ia menyebut pernah ada petugas yang datang ke desa untuk meminta cap dan tanda tangan, tetapi tidak memberikan penjelasan yang cukup mengenai data yang kemudian menjadi dasar penentuan bantuan.
“Yang kami tahu, mereka datang ujug-ujug, minta cap dan tanda tangan tanpa ada penjelasan sedikit pun. Kami kepala desa kadang berpikir ini tidak menjadi permasalahan, ternyata ini menjadi penentu,” katanya.
Menurut Jasila, persoalan tersebut menjadi serius karena perubahan status desil dapat berdampak langsung terhadap hak masyarakat atas berbagai program bantuan.
Jika data tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, ia khawatir masyarakat yang semestinya menerima bantuan justru tersingkir, sementara warga yang dinilai tidak memenuhi kriteria berpotensi masuk sebagai penerima.
Jasila juga menyoroti variabel yang digunakan dalam menentukan desil, khususnya terkait kepemilikan kendaraan dan pinjaman masyarakat.
Menurut dia, warga yang memiliki pinjaman di bank, Mekaar, koperasi atau lembaga pembiayaan tidak serta-merta dapat dianggap memiliki kondisi ekonomi lebih baik.
“Orang meminjam uang itu ada penyebabnya. Bisa karena keluarganya sakit, bisa untuk membangun usaha dan usahanya belum tentu berjalan,” katanya.
Karena itu, ia meminta kondisi utang masyarakat dianalisis secara lebih mendalam. Jangan sampai pinjaman justru menjadi indikator yang membuat peringkat desil seseorang meningkat tanpa melihat beban ekonomi di balik pinjaman tersebut.
“Harus berpikir terbalik untuk penentuan desil tersebut,” ujarnya.
Jasila mendorong pemerintah melakukan verifikasi ulang data desil dengan melibatkan desa dan RT. Menurutnya, RT merupakan pihak yang paling mengetahui perubahan kondisi masyarakat dari waktu ke waktu.
Ia mengusulkan pendataan dilakukan oleh RT, kemudian diverifikasi pemerintah desa dan dimasukkan ke sistem oleh operator.
“Kami berharap data itu ditentukan mulai dari bawah, dari desa. Kepala desa berkoordinasi dengan RT. Data yang mendata RT, kemudian diserahkan kepada operator,” katanya.
Ia juga berharap dukungan anggaran pendataan yang tersedia dapat diarahkan untuk memberikan penghargaan atau honor kepada RT yang menjalankan fungsi pendataan.
Bagi Jasila, pembenahan data desil bukan sekadar persoalan administrasi. Akurasi data akan menentukan apakah bantuan dan berbagai program perlindungan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kami memang desil ini ditentukan mulai dari bawah, dari desa,” tegasnya.(RE)Β














