Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

Pangkalpinang Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Tekan Keberangkatan Pekerja Nonprosedural

×

Pangkalpinang Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Tekan Keberangkatan Pekerja Nonprosedural

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, melakukan kunjungan kerja ke Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, pada Selasa (11/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota tersebut membahas penguatan pengawasan keimigrasian serta upaya pencegahan keberangkatan tenaga kerja nonprosedural ke luar negeri.

Khumaidi menyampaikan bahwa Imigrasi memiliki tanggung jawab dalam melakukan verifikasi terhadap pekerja, investor, serta tenaga manajerial asing yang masuk dan beraktivitas di wilayah Pangkalpinang. Jika ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum akan diterapkan dengan pendampingan dari unsur pusat.

admin-ajax.png

“Penindakan termasuk deportasi tetap kami lakukan sesuai aturan. Pada bulan Maret lalu, sebanyak 78 warga negara Indonesia dipulangkan dari Myanmar, 77 di antaranya berasal dari Bangka, dan lebih dari dua pertiganya ber-KTP Pangkalpinang. Ini menunjukkan masih tingginya keberangkatan nonprosedural, terutama pada usia produktif,” ungkap Khumaidi.

Untuk menekan angka keberangkatan ilegal tersebut, Imigrasi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang bersepakat memperkuat kolaborasi melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pertukaran data serta pembentukan kelurahan binaan. Upaya ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin yang akrab disapa Prof Udin, menegaskan pentingnya penyediaan akses pekerjaan yang layak bagi masyarakat. Pemkot akan mengoptimalkan program pelatihan kompetisi berbasis sertifikasi, sehingga masyarakat terutama generasi muda memiliki daya saing yang lebih luas.

“Kami mendorong generasi muda memperoleh sertifikasi kompetensi, bukan hanya untuk bekerja di Pangkalpinang, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” ucap Prof Udin.

Pemkot Pangkalpinang juga berencana memperluas kerja sama sister city dengan beberapa negara. Sebelumnya, kerja sama serupa telah terjalin dengan Tiongkok di bidang pendidikan. Melalui skema yang terstruktur, warga yang ingin bekerja ke luar negeri akan mendapatkan pendampingan resmi dan perlindungan hak.

“Dengan kerja sama yang terpantau, warga yang melamar pekerjaan ke luar negeri akan tersalurkan secara legal, aman, dan terlindungi,” tutupnya. (RE)

error: Content is protected !!