Pangkalpinang, nidianews.com – Tahun lalu, Kota Pangkalpinang berhasil meraih peringkat ketiga dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh KPK RI untuk wilayah Bangka Belitung. Tahun ini, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menargetkan peningkatan peringkat minimal ke posisi kedua. Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi MCP yang berlangsung di Rumah Dinas pada Selasa, (5/11/2024).
Menurut Budi Utama, ada sejumlah indikator yang perlu dipenuhi untuk mencapai peringkat terbaik. Indikator-indikator ini disusun oleh KPK dan bertujuan untuk mendorong pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Dalam rapat tersebut, Budi menyoroti beberapa indikator yang masih berada di bawah 60%, yang memerlukan perhatian dan evaluasi lebih lanjut.
“Pertemuan ini untuk mengevaluasi nilai yang masih di bawah 60% agar kita bisa fokus memperbaikinya. Apakah datanya kurang lengkap atau ada faktor lain, kita perlu cari tahu,” ujar Budi Utama.
Dengan evaluasi ini, diharapkan Kota Pangkalpinang dapat memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk meningkatkan peringkat MCP di tahun ini.
Budi Utama juga menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melengkapi data yang dibutuhkan dalam penilaian MCP. Menurutnya, keterlambatan dalam pengumpulan data akan berdampak buruk terhadap nilai akhir MCP.
“Jangan sampai terlambat meng-upload data. Kalau terlambat, kita tidak bisa berbuat apa-apa, dan ini akan mengakibatkan nilai kita nol,” tegasnya.
Setiap Kepala OPD telah berjanji untuk memenuhi kewajiban pengumpulan data sesuai jadwal, agar tidak ada lagi nilai yang kosong akibat ketidaklengkapan data.
Saat ini, proses penilaian MCP masih berlangsung. Budi Utama meminta seluruh OPD untuk mengejar data yang diperlukan agar target minimal peringkat kedua bisa tercapai. Dia juga menyatakan harapannya agar Kota Pangkalpinang dapat mencapai peringkat pertama.
“Syukur-syukur kalau bisa meraih peringkat 1, tentu itu akan menjadi pencapaian yang luar biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Syahrial, menjelaskan bahwa MCP adalah instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi. MCP ini menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta mencegah tindak korupsi melalui pengawasan di setiap OPD.
“MCP ini adalah potret kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelas Syahrial. (RE)