Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang kini berupaya maksimal untuk menggali dan mengoptimalkan potensi besar yang dimiliki kawasan Ekowisata Selindung di Kelurahan Selindung, Kota Pangkalpinang. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan pariwisata berbasis keberlanjutan sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.
Diskusi mendalam dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) telah dilaksanakan pada Selasa, 3 Desember 2024. Kegiatan ini melibatkan Dinas Pariwisata, Inspektorat Kota Pangkalpinang, dan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, yang memimpin pembahasan terkait Masterplan Ekowisata Selindung yang telah dirancang secara sistematis.
Dalam paparan yang disampaikan, terdapat tiga prioritas utama yang menjadi pondasi pengembangan Ekowisata Selindung, seperti:
Jembatan Jerambah Gantung: Jembatan ini akan menjadi simbol penting yang tidak hanya berfungsi sebagai penghubung infrastruktur, tetapi juga menawarkan daya tarik estetika untuk wisatawan yang mencari pengalaman visual yang memikat.
Embung Eka Guna: Lokasi ini, yang berada di tengah aliran sungai di belakang Green Land, direncanakan menjadi pusat aktivitas wisata alam yang mendidik. Embung ini akan menjadi jantung kegiatan ekowisata yang memadukan fungsi rekreasi dengan edukasi lingkungan.
Susur Sungai Selindung: Fasilitas ini memberikan pengalaman menyusuri sungai menggunakan perahu, di mana wisatawan dapat menikmati pesona alam di sepanjang rute yang telah ditentukan, mencakup area sebelum Jembatan Selindung Kembar.
Dokumen perencanaan ini akan menjadi dasar untuk memperoleh alokasi dana dari Pemerintah Pusat. Upaya ini juga didukung oleh kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan implementasi yang terarah dan terukur.
“Kami akan mengadakan diskusi intensif dengan BRIN untuk merumuskan skema kerja sama yang optimal. Harapannya, pada 2026 Ekowisata Selindung sudah dapat dipromosikan secara aktif, bahkan jika memungkinkan, beberapa bagian proyek dapat dimulai pada 2025,” ungkap Budi Utama.
Dalam implementasinya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Menurut Budi, masalah seperti pengelolaan sampah, transportasi, dan koordinasi antarwilayah harus diselesaikan melalui pendekatan terpadu. Ia menegaskan bahwa pola kerja soliter harus ditinggalkan demi menciptakan harmoni dalam eksekusi rencana ini.
“Kita harus bersinergi dan menghilangkan ego sektoral. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama,” tegasnya.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah status kepemilikan lahan di kawasan ini. Pemerintah akan melakukan verifikasi dengan cermat terhadap dokumen kepemilikan lahan warga. Jika masyarakat dapat menunjukkan bukti yang sah, hak mereka akan dilindungi. Namun, jika tidak ada dokumen yang valid, lahan tersebut akan dikelola oleh negara sesuai peraturan yang berlaku.
“Proses ini akan dilakukan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan semua pihak mendapatkan keadilan,” tambahnya.(RE)