Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi ancaman bencana alam dengan menyelenggarakan kegiatan penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang diadakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang.
Acara yang diselenggarakan pada Kamis, (10/10/2024), di Rumah Makan Pagi Sore ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dengan tujuan untuk meningkatkan ketahanan wilayah dalam menghadapi potensi bencana di masa depan.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana. Ia menyebutkan bahwa hal ini sesuai dengan mandat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurut Mie Go, penanggulangan bencana merupakan urusan wajib bagi setiap daerah, yang mencakup berbagai tahapan, mulai dari prabencana hingga pascabencana.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di Kota Pangkalpinang. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, karena setiap tahapan dalam penanggulangan bencana membutuhkan peran aktif dari berbagai sektor,” ujar Mie Go.
Ada tiga tahapan utama dalam penanggulangan bencana, yaitu prabencana, darurat bencana, dan pascabencana. Setiap tahapan memiliki peran dan strategi yang berbeda dalam mengurangi risiko bencana di wilayah Pangkalpinang.
Mie Go menekankan bahwa kolaborasi antara instansi lintas sektor sangat penting untuk mengoptimalkan penanganan pada setiap tahapan ini.
Indeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan salah satu instrumen vital dalam mengukur kapasitas daerah dalam menghadapi bencana. Pada tahun 2022, IKD Kota Pangkalpinang tercatat sebesar 0,28, yang masih berada di kategori rendah. Hal ini menunjukkan bahwa diperlukan upaya serius untuk meningkatkan ketahanan wilayah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
“Tahun 2022, IKD Pangkalpinang berada di angka 0,28. Ini angka yang masih cukup rendah, mengingat potensi risiko bencana di wilayah kita cukup tinggi, dengan indeks risiko bencana di Bangka Belitung mencapai 158,52, yang terkategori tinggi. Oleh karena itu, kami akan bekerja keras untuk meningkatkan IKD ini agar masyarakat lebih siap menghadapi bencana,” tambah Mie Go.