Scroll untuk baca artikel
WhatsApp Image 2025-04-17 at 16.32.18
1743349695602
Idul Fitri 1456 Hijriah
nidianews banner
Mitra
Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah

×

Pemkot Pangkalpinang Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini
Rekonsiliasi
Share disini

Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah, Mie Go Berharap dapat meraih WTP

Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melaksanakan rapat rekonsiliasi untuk penyusunan laporan barang milik daerah (BMD) dalam lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang, Selasa (10/12/2024).

Rapat tersebut dihelat di Ruang Pertemuan Kantor Bakeuda dan secara langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go.

“Penyusunan barang milik daerah ini merupakan agenda tahunan. Dalam proses penyusunannya, kami mengadakan rekonsiliasi yang melibatkan para pengelola barang di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” terang Mie Go.

Ia menegaskan bahwa laporan barang milik daerah sangat esensial dalam rangka penyusunan neraca daerah guna menghasilkan laporan keuangan pemerintah yang akurat, efisien, dan tepat waktu.

“Pengelola barang memegang peran vital dalam pengelolaan aset daerah. Kini, dengan adanya sistem e-BMD yang akan terintegrasi dengan SIPD, pencatatan barang milik daerah akan semakin presisi dan transparan,” paparnya.

Lebih lanjut, Mie Go menyebutkan bahwa laporan BMD sebelumnya telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia berharap kualitas laporan mendatang semakin meningkat sehingga opini WTP yang telah diraih sebanyak tujuh kali dapat dipertahankan untuk kali kedelapan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pula data yang diperlukan untuk penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dipenuhi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui langkah-langkah strategis, inovasi teknologi, dan kolaborasi lintas sektor. Dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan memenuhi persyaratan MCP KPK, Kota Pangkalpinang tidak hanya menjaga kredibilitasnya di mata masyarakat tetapi juga berkontribusi pada tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)

error: Content is protected !!