AEA2A348-B0E5-43A0-9E55-989E397CB541
IMG-20250203-WA0052
394177-IMG-20250224-WA0002 (1)
Mitra
Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Tetapkan Jalan Merdeka Steril dari Event UMKM dan EO

×

Pemkot Pangkalpinang Tetapkan Jalan Merdeka Steril dari Event UMKM dan EO

Sebarkan artikel ini
UMKM dan EO
Share disini

Pangkalpinang, nidianews.com – Pj Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, mengambil langkah meminta Jalan Merdeka, tepat di depan rumah dinasnya, steril dari berbagai kegiatan event, baik yang diselenggarakan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun oleh Event Organizer (EO). Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan penataan dan pengelolaan ruang publik di wilayah Ibu Kota Provinsi Bangka Belitung.

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Pangkalpinang, Waspada, dalam pertemuan dengan awak media pada Rabu (12/2/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas kebijakan ini. Pihak-pihak yang diundang mencakup Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perwakilan UMKM, Pengusaha Event Organizer (EO), Pihak terkait lainnya

Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik terkait pergeseran lokasi event-event yang selama ini sering digelar di Jalan Merdeka,” kata Waspada.

Waspada menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk arogansi pejabat, melainkan upaya untuk menata kembali pemanfaatan ruang publik secara lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur, Walikota, dan Bupati memiliki kewenangan penuh dalam mengatur dan mengelola jalan umum, termasuk jalan di sekitar rumah jabatan pejabat daerah.

jadi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah itu jelas pasar 114 ayat 1 menyatakan bahwa Gubernur Walikota Bupati memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola jalan umum Termasuk Jalan depan rumah jabatan sebelumnya kan diatur oleh undang-undang Jadi bukan Arogan si beliau,” Jelas Waspada.

Sebagai perbandingan, kebijakan sebelumnya di era Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, masih mengizinkan penyelenggaraan event di lokasi tersebut dengan regulasi tertentu. Namun, di era Pj Budi Utama, kebijakan ini tetap berjalan selama empat bulan berturut-turut. Kini, Pj Walikota Unu Ibnudin memutuskan untuk melakukan sterilisasi total terhadap wilayah tersebut.

Meskipun Jalan Merdeka di depan rumah dinas Pj Walikota sudah tidak dapat digunakan lagi untuk event, pemerintah daerah tetap memberikan alternatif lokasi bagi pelaku UMKM dan EO. Plt Kadispar Waspada menyebutkan beberapa area yang masih dapat digunakan, antara lain, Jalan Kartini (hingga sebelum simpang Kantor Pajak), Area sekitar Sekretariat KONI Provinsi Kepulauan Babel, Kawasan sekitar SMK 1 Pangkalpinang, Alun-Alun Pangkalpinang

Namun, bagi pihak yang ingin menggunakan lokasi-lokasi ini, mereka harus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan KONI dan institusi lain yang bertanggung jawab atas area tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti menghilangkan kesempatan bagi UMKM dan EO untuk tetap berkembang. Sebaliknya, penataan ulang lokasi event justru dapat memberikan ruang yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Pemerintah telah menyediakan alternatif lokasi bagi para pelaku usaha dan penyelenggara event, sehingga kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum,” tutup Waspada. (*)

error: Content is protected !!