Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
idul adha 2025 (pj & sekda) 10x5 hor
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

×

Pj Wali Kota Pangkalpinang Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, ndianews.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang digelar pada Senin (28/7/2025).

Dalam pidatonya, Unu mengawali sambutan dengan mengajak seluruh elemen untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan dapat bersama-sama hadir dalam forum yang strategis tersebut.

“Rancangan KUA-PPAS tahun 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan mengangkat tema ‘Pangkalpinang Sejahtera melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan’,” ungkapnya.

Unu menekankan bahwa arah pembangunan tahun mendatang difokuskan pada penguatan sektor ekonomi lokal, dengan tujuan mendorong Pangkalpinang menjadi kota yang tumbuh, nyaman, berdaya saing, dan mandiri.

Dalam penyampaiannya, Unu menyampaikan target pertumbuhan ekonomi Pangkalpinang pada 2026 berada pada kisaran 2,9 hingga 4 persen. Untuk mewujudkan hal ini, Pemkot akan memperkuat inovasi, memperluas investasi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, kebijakan fiskal daerah difokuskan pada tiga arah strategis utama:

1. Optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan,

2. Alokasi belanja publik yang tepat sasaran,

3. Pembiayaan yang hati-hati dan efisien.

Unu juga menyampaikan proyeksi umum APBD Kota Pangkalpinang 2026, Pendapatan Daerah diperkirakan mencapai Rp711,81 miliar, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp210,76 miliar, Dana Transfer: Rp494,83 miliar, Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp6,22 miliar, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp872,01 miliar, sehingga mengalami defisit sebesar Rp160,20 miliar.

Pembiayaan Daerah diproyeksikan berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan, menyisakan kekurangan pembiayaan sebesar Rp137,20 miliar.

Unu menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Legislatif dan eksekutif adalah mitra yang tidak terpisahkan. Tanpa kebersamaan, perencanaan pembangunan hanya akan menjadi dokumen tanpa makna,” ujarnya.

Sidang paripurna diakhiri dengan harapan seluruh proses pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Pangkalpinang. (RE)

error: Content is protected !!