Pangkalpinang, nidianews.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini disampaikannya usai menjadi pembina upacara di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin pagi. (4/8/2025)
Dalam keterangannya kepada wartawan, Unu mengaku telah menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN. Meski baru menjabat, ia menyatakan tidak akan menunggu lama untuk menindak.
“Sudah ada pengaduan dan sedang kami proses kebenarannya. Tapi walaupun saya baru menjabat, saya sudah perintahkan agar sanksi dikenakan sambil menunggu rekomendasi dari Bawaslu atau BPSDM mengenai kategori pelanggaran. Paling lambat 1-2 hari ini sudah ada sanksi,” tegasnya.
Unu menambahkan, bentuk sanksi awal yang telah dijatuhkan berupa pencabutan jabatan pelaksana tugas (Plt), teguran tertulis, hingga kewajiban membuat pernyataan dan fakta integritas untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Pembuktian tidak bisa hanya di mulut, saya tunjukkan dengan tindakan. Misalnya, cabut PLT, beri teguran tertulis keras, dan suruh bikin pernyataan integritas. Selanjutnya kami menunggu proses hukum dari pihak berwenang, seperti Bawaslu, BKN, atau KASN,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah dirinya bersikap keras terhadap ASN, Unu mengiyakan. Ia menyebut sikap tegas itu perlu agar ASN tetap netral dan tidak ikut terlibat dalam politik praktis.
“Saya keras karena ini menyangkut integritas dan kepercayaan publik. Saya tidak mau ada ASN yang main-main dengan netralitas. Siapa pun yang melanggar, pasti saya beri sanksi. Tidak ada tebang pilih,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini baru satu ASN yang dilaporkan langsung kepadanya, namun ada indikasi lain yang masih dalam tahap klarifikasi, seperti lurah atau RT yang memasang status di media sosial. Untuk hal-hal tersebut, pihaknya masih menunggu verifikasi dari Bawaslu.
“Kalau hanya unggahan status, kami tunggu Bawaslu. Kami juga sudah minta Biro Hukum, Inspektorat, Kominfo, dan lainnya memanggil yang bersangkutan. Kalau terbukti, kita tindak,” ucapnya.
Terkait koordinasi dengan Bawaslu, Unu menyebut komunikasi terus dilakukan meski belum ada pemanggilan resmi dari lembaga pengawas pemilu tersebut.
“Koordinasi terus dilakukan. Ini pertaruhan kita bersama. ASN harus mendukung penyelenggaraan Pilkada yang baik dan netral. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, daerah kita rusak citranya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa netralitas ASN adalah salah satu kunci menjaga demokrasi yang sehat dan adil.
“Ini satu tahun menjelang Pilkada. Saya tidak ingin ada kegaduhan. Tugas saya menjaga agar ASN tidak membuat kegaduhan, apalagi yang merugikan daerah,” tutup Unu. (RE)