BPIH Bagi CJH 2024
Pangkalpinang, nidianews.com – Kuota calon jemaah haji (CJH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tahun 1445 H ada sebanyak 1.054 orang. Sedangkan CJH dari Bangka Belitung ada terdapat cadangan sebanyak 320 orang.
Sebagai Plt Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H Firmantasi SAg MH pihaknya telah menyampaikan kepada calon jemaah haji tahun 2024. mengingat pentingnya melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Apabila CJH ini masuk estimasi keberangkatan dan tidak bisa melunasi biaya pemberangkatan ibadah haji, maka akan dapat dialihkan ke cadangan,” jelas Plt Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bangka Belitung H Firmantasi SAg MH, kepada nidianews.com, Rabu (21/2/2024).
Calon jemaah haji tentu mengidamkan ibadah haji yang lancar dan berkesan. Namun, kadang kala kendala finansial dapat menghambat proses tersebut. Oleh karena itu, melunasi BPIH menjadi langkah awal yang sangat penting. Dengan melunasi BPIH tepat waktu, calon jemaah haji dapat memastikan bahwa tak ada kendala keuangan yang menghalangi perjalanan suci mereka.
Bahkan menurut Firmantasi, ada yang sudah istithaah yaitu CJH yang lebih awal dilakukan check up kesehatan dan istithaah nya sudah keluar, maka untuk segera melunasi BPIH untuk keberangkatan tahun 2024/1445 H.
Namun bagi yang istithaah yang belum keluar, karena ada suatu penyakit yang dikategori dalam pengawasan tim kesehatan.
“Ketika dari hasil istithaah nya untuk bisa berangkat, maka CJH tersebut dapat melunasi pada gelombang II,” ungkap Firmantasi.
Menurut Firmantasi, bahwa CJH dari Babel yang ada istithaah nya sedikit, hanya ada 4 orang.
Lebihlanjut Firmantasi menjelaskan untuk CJH Babel diupayakan pemberangkatan pada gelombang pertama. Bahkan kata Firmantasi untuk CJH tahun 2024/1445 H terdiri dari dua setengah kelompok terbang (kloter). Dimana untuk sebagian kloter akan gabung bersama CJH asal embarkasi Palembang.
“Bila dengan menggunakan pesawat berbadan lebar, dengan 450 seat, maka untuk Babel terdiri dari dua setengah kloter,” ujar Firmantasi yang saat ini menjabat Kepala Kemenag Kota Pangkalpinang.
Lebihlanjut Firmantasi mengemukakan bahwa pelunasan BPIH untuk masing-masing CJH sebesar Rp 53.943.134.
“Setoran awal Rp 25 juta. Sehingga ada tambahan berkisar Rp 28.943.134,” jelasnya.
Untuk pelunasan tahap II dimulai 5-26 Februari 2024 diperpanjang sampai 13-26 Maret 2024. Serta batas akhir pengajuan pendampingan lansia, mahram, dan disabilitas semula 27 Februari menjadi 7 Maret 2024.(AS)