Pangkalpinang, nidianews.com – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan belasan kilogram narkotika jenis sabu tanpa pemilik di pesisir Pantai Labu, Desa Pejam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Rabu (21/5/2025).
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan bahwa total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 11.560 gram atau setara dengan 11,5 kilogram. Barang haram tersebut dikemas dalam 12 bungkus teh China dan ditemukan di dalam sebuah freezer.
“Sebanyak 12 bungkus teh China berisikan sabu dengan berat kurang lebih 11,5 kilogram. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp 10 miliar,” ujar Kapolda saat konferensi pers di Dermaga Polairud, Selasa (3/6/2025).
Penemuan sabu ini bermula saat personel Ditpolairud Polda Babel tengah melakukan patroli rutin di sekitar kawasan pelabuhan-pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus di wilayah Belinyu. Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai keberadaan sebuah barang yang kemudian diperiksa.
“Barang tersebut dibungkus dengan kemasan teh, ada 17 bungkus. Setelah diperiksa, 12 di antaranya berisi sabu, sementara 5 bungkus lainnya kosong. Di lokasi juga ditemukan sebuah freezer sebagai tempat penyimpanan,” jelas Hendro.
Kapolda menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut diduga sengaja dihanyutkan oleh bandar narkoba ke titik tertentu yang telah disepakati dengan pemesan. Namun, sebelum sempat diambil oleh pihak penerima, paket narkoba tersebut lebih dahulu diamankan oleh aparat.
“Diduga barang ini dimasukkan ke dalam freezer, kemudian diletakkan di suatu titik, lalu informasi keberadaan barang ini dikirimkan dari bandar ke pemesan untuk kemudian diambil,” ungkapnya.

Keberhasilan penemuan sabu ini juga tidak lepas dari pengawasan ketat yang dilakukan oleh armada patroli Ditpolairud yang berjumlah 21 unit kapal yang terus memantau kawasan perairan rawan penyelundupan.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pemilik dan jaringan pengedarnya. Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel pun terus dilakukan guna menelusuri alur peredaran narkoba ini.
“Saat ini kami sedang menyelidiki siapa pelakunya. Kami juga terus berkoordinasi dengan BNN dan Ditresnarkoba untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Irjen Hendro Pandowo.
Penemuan ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba melalui jalur perairan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga wilayah pesisir dari ancaman narkotika. (*)