Polda Babel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Jenis Solar

Barang Bukti berupa Solar yang diamankan Polda Babel. foto Humas polda babel
pasang iklan anda.jpg
Share disini

Pangkalpinang,  NIDIANEWS.COM – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengamankan tiga orang dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi diwilayah Desa Kace Timur RT.11 Dusun IV Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Pengungkapan kasus tersebut seperti di sampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo. Ketiganya diamankan pada Selasa (19/9/23) siang, yakni Ki (31), Ek (38) dan AS (29). Mereka bertiga memiliki peran berbeda.

“Mereka diamankan disalah satu gudang di Desa Kace Timur. Ketiganya ini memiliki peran masing-masing. Ki sebagai pemilik gudang, Ek sebagai sopir dan penjaga gudang dan AS sebagai Sopir,”kata Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (25/9/23).

Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi yang dilakukan oleh pelaku yang berasal dari SPBN TPI Ketapang.

Bacaan Lainnya
space iklan.jpg

Tim Polda Babel menemukan mobil yang diketahui mengangkut BBM Subsidi di SPBN TPI Ketapang yang dibawa dan ditampung di gudang yang beralamat di Jln.Rawa Indah Desa Kace Timur RT.11 Dusun IV Gang Nila 4 Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

“Pada saat berada di gudang, Tim berhasil mengamankan 1 Mobil truk, 1 Mobil pick up, Derigen 168 buah atau sebanyak 3,3 Ton, mesin, selang dan corong,” Tutur Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Setelah diamankan, kemudian Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Ki diketahui mendapatkan BBM jenis solar subsidi dari SPBN TPI Ketapang menggunakan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu.

“Ternyata surat rekomendasi pembelian BBM yang ditemukan petugas sudah tidak berlaku lagi. Namun, masih digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal atau penyalahgunaan BBM ini,” Ungkap Jojo.

Jenis Solar Subsidi yang terdapat di gudang penampungan Ki tersebut rencananya akan dibawa dengan menggunakan Mobil Truk ke wilayah Kabupaten Bangka Selatan untuk dilakukan penjualan kembali.

“Untuk saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Jojo.

Pasca penangkapan ketiga pelaku, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra di dampingi Dirreskrimsus dan pihak Pertamina turut memantau lokasi gudang penampungan BBM Jenis Solar tersebut.

Dari pantauan dilokasi, Dit reskrimsus Polda Babel telah memasang garis polisi  di salah satu gudang yang berisikan 3,3 Ton Liter BBM Jenis Solar. RE

Black Minimal Motivation Quote LinkedIn Banner (2).jpg

Pos terkait

Black Minimal Motivation Quote LinkedIn Banner (3).jpg