Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

Rupbasan Babel Dibangun di Pangkalpinang, Saparudin: Bukan Sekadar Gedung, Tapi Penguat Penegakan Hukum

×

Rupbasan Babel Dibangun di Pangkalpinang, Saparudin: Bukan Sekadar Gedung, Tapi Penguat Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut positif pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang.

Wali Kota Pangkalpinang Prof H Saparudin mengatakan, pembangunan fasilitas tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur penegakan hukum sekaligus mendukung tertibnya proses peradilan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

admin-ajax.png

Hal itu disampaikan Saparudin saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rupbasan Babel, Selasa (22/9/2026).

Menurut Saparudin, Rupbasan tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan sebuah gedung. Lebih dari itu, fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan benda sitaan maupun barang rampasan negara dapat dikelola secara aman, tertib dan profesional selama proses hukum berlangsung.

“Ini bukan hanya membangun sebuah gedung, tetapi juga membangun sarana untuk mendukung tertibnya proses penegakan hukum,” kata Saparudin.

Ia menilai keberadaan fasilitas penyimpanan yang representatif sangat penting untuk menjaga kondisi, keamanan, nilai serta status hukum barang bukti yang berada dalam penguasaan negara.

“Benda sitaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses hukum. Karena itu diperlukan tempat penyimpanan yang memenuhi standar sehingga keamanan, kondisi serta status hukum benda-benda tersebut dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.

Saparudin juga melihat pembangunan Rupbasan berpotensi memberikan dampak positif bagi kawasan Air Kepala Tujuh yang berada di wilayah pinggiran Kota Pangkalpinang.

Menurut dia, keberadaan fasilitas tersebut akan membawa aktivitas baru ke kawasan yang selama ini masih didominasi lahan dan hutan.

“Lokasinya berada di pinggir Kota Pangkalpinang dan masih banyak hutan. Dengan adanya Rupbasan ini tentu menambah aktivitas di kawasan ini. Mudah-mudahan masyarakat sekitar juga mendapatkan manfaat,” katanya.

Ia berharap geliat aktivitas tersebut turut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

Di sisi lain, Saparudin menegaskan Pemkot Pangkalpinang siap memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang siap untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh jajarannya, terutama dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang baik di daerah,” tegasnya.

Saparudin juga berharap pembangunan fisik Rupbasan dapat selesai tepat waktu dengan tetap memenuhi standar kelayakan, kualitas dan aspek keamanan bangunan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Riono Budisantoso mengatakan, Rupbasan memiliki posisi penting dalam rangkaian proses penegakan hukum.

Setiap benda yang disita maupun dirampas negara, kata dia, harus dijaga kondisi, nilai, keamanan, administrasi dan status hukumnya hingga proses penyelesaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, Kejati Babel menargetkan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dapat dilakukan secara aman, tertib, profesional, transparan dan akuntabel.

Namun, Riono menegaskan pembangunan Rupbasan tidak dapat hanya mengandalkan Kejaksaan. Dukungan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya tetap diperlukan.

“Kami berterima kasih kepada Pemkot Pangkalpinang atas pemberian bidang tanah itu. Kami juga masih mengharapkan dukungan, misalnya pembangunan jalur pipa air bersih sampai ke lokasi Rupbasan,” ungkap Riono.

Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar untuk menunjang operasional gedung, sanitasi, pemeliharaan lingkungan hingga kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran.

Riono juga mengungkapkan rencana jangka panjang agar fasilitas Rupbasan tidak hanya tersedia di Pulau Bangka, tetapi juga dibangun di Pulau Belitung.

Menurut dia, keberadaan Rupbasan di Belitung diperlukan agar benda sitaan dan barang rampasan dari wilayah tersebut tidak harus dibawa ke Pulau Bangka.

“Tidak ekonomis untuk membawa benda sitaan dan barang rampasan itu dari Belitung ke Bangka,” ujarnya.

Peletakan batu pertama pembangunan Rupbasan Babel tersebut turut dihadiri Plt Sekda Babel Ferry, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayu Trisna, Ketua Pengadilan Tinggi Babel Dr. Artha Theresia, S.H., M.H., Direktur Reskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi, GM PT PLN UIW Babel Ira Savitri, para kepala kejaksaan negeri se-Babel serta sejumlah tamu undangan lainnya.(AS)

banner nidia kcl.png