Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Indonesian News Network
IMG-20250203-WA0052
21C7E6CD-83DA-43DC-A913-664CEA9754CD
INN jaringan
Mitra
Pangkalpinang

Sekda Mie Go Bersama FORSESDASI Gelar Diskusi Restrukturisasi Kepegawaian

×

Sekda Mie Go Bersama FORSESDASI Gelar Diskusi Restrukturisasi Kepegawaian

Sebarkan artikel ini
FORSESDASI
pasang iklan anda.jpg
Share disini

FORSESDASI

Pangkalpinang, nidianews.com – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, bersama Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar diskusi strategis terkait restrukturisasi kepegawaian serta penataan tenaga kontrak atau non-ASN. Rapat yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025) ini bertempat di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Pertemuan ini mencerminkan keseriusan dan dedikasi pemerintah daerah dalam memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer, khususnya di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang. Mie Go menegaskan bahwa pihaknya tengah mencari solusi optimal guna memastikan kesejahteraan para honorer tetap terjamin.

Sebagai langkah awal, pemerintah kota akan memperpanjang kontrak kerja selama tiga bulan ke depan bagi tenaga non-ASN, baik yang telah terdaftar dalam basis data maupun yang belum terdaftar. Langkah ini dilakukan sembari menunggu kebijakan lebih lanjut terkait status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Bagi tenaga non-ASN yang telah masuk dalam database dan sedang menunggu penetapan NIK atau SK sebagai PPPK, sementara ini kita perpanjang kontraknya. Sementara yang tidak lolos seleksi PPPK paruh waktu, mereka pun masih menunggu terbitnya SK,” jelas Mie Go.

Sementara itu, bagi tenaga honorer non-database dengan masa kerja di bawah dua tahun per tanggal 31 Oktober 2023, pemerintah daerah masih menantikan kejelasan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saya menginisiasi pertemuan ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap tenaga non-ASN. Jika ada peluang untuk mengakomodasi mereka dalam kebijakan yang lebih stabil, maka kita akan menyesuaikan langkah sesuai regulasi yang ada. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara para Sekda dalam menyusun draf usulan yang nantinya akan kita ajukan ke Kementerian PAN-RB,” paparnya.

Dalam aspek penggajian, Mie Go menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk tahun 2025, memastikan dana tersebut mencukupi guna mendukung keberlanjutan tenaga honorer.

Kita telah memperjuangkan penganggaran gaji tenaga honorer untuk tahun 2025. Langkah ini dilakukan sembari menunggu kepastian regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk tenaga paruh waktu, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran meskipun skema penggajian dari pemerintah pusat masih dalam proses penyesuaian. Sementara bagi tenaga honorer penuh waktu, skema gajinya hampir setara dengan pegawai negeri sipil (PNS), meskipun tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Kami telah mengalokasikan anggaran gaji bagi tenaga honorer sesuai dengan jenjang pendidikan mereka, baik lulusan SMA, D3, maupun S1. Ini merupakan upaya konkret kami dalam menjaga kesejahteraan tenaga honorer di Pangkalpinang,” pungkasnya.(RE)

Example 120x600