Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

Sekda Pangkalpinang Mie Go Tegaskan Keterbukaan Informasi adalah Budaya Kerja, Bukan Sekadar Kewajiban Regulasi

×

Sekda Pangkalpinang Mie Go Tegaskan Keterbukaan Informasi adalah Budaya Kerja, Bukan Sekadar Kewajiban Regulasi

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Hal itu disampaikannya usai membuka kegiatan Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang di Balai Besar Betason, Selasa (18/11/2025).

admin-ajax.png

Dalam wawancaranya, Mie Go menekankan bahwa kebutuhan masyarakat di era digital semakin tinggi terhadap layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Untuk itu, setiap perangkat daerah dituntut mampu membangun sistem tata kelola informasi modern yang berorientasi pada pelayanan publik.

“Keterbukaan informasi publik ini bukan sekadar pemenuhan regulasi. Ini komitmen kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Masyarakat sekarang menuntut layanan informasi yang cepat dan tepat, maka sistem tata kelola kita juga harus semakin modern,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan kualitas pengelolaan data dan dokumentasi, hingga penyediaan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain untuk memenuhi standar keterbukaan informasi, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Mie Go memaparkan lima langkah strategis yang sedang didorong pemerintah kota, yakni 1. Penguatan PPID di seluruh perangkat daerah sebagai garda terdepan pelayanan informasi. 2. Peningkatan kualitas layanan informasi, baik melalui kanal digital maupun pelayanan langsung. 3. Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, termasuk integrasi sistem data dan pengembangan portal resmi. 4. Percepatan implementasi kebijakan terkait Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). 5. Pembangunan kolaborasi dengan Komisi Informasi, media, komunitas informasi masyarakat, dan organisasi sipil.

“Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan hanya kewajiban administratif,” tegasnya.

Plt. Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang, Suranto, dalam sambutannya juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola informasi publik. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya meningkatkan kapasitas PPID, menstandarkan prosedur layanan informasi sesuai regulasi, dan mengoptimalkan teknologi informasi agar kualitas keterbukaan informasi semakin baik.

Menurutnya, melalui kegiatan ini peserta diharapkan dapat memahami mekanisme permohonan informasi, penyediaan informasi berkala, hingga berbagai inovasi yang dapat diterapkan oleh perangkat daerah.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang belajar dan berbagi praktik baik, sehingga seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama tentang standar layanan informasi publik,” ujar Suranto.

Ia menambahkan bahwa komitmen bersama seluruh perangkat daerah sangat penting untuk menjaga predikat Kota Pangkalpinang sebagai badan publik yang informatif.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber kompeten ini diikuti oleh para PPID pelaksana dari seluruh perangkat daerah Kota Pangkalpinang, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintah kota. (RE) 

error: Content is protected !!